GSVL-Mor Bastian, Salah Satu Paslon Yang Ditetapkan KPU Memenuhi Syarat Bertarung di Pilwako Manado.

KPU Manado saat melakukan konfrensi pers terkait penetapan Paslon Walikota dan Calon Walikota Manado.(foto:romel/speednews-manado.com)
KPU Manado saat melakukan konfrensi pers terkait penetapan Paslon Walikota dan Calon Walikota Manado.(foto:romel/speednews-manado.com)

Speednews-manado.com, MANADO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Senin (24/08/15), menetapkan Paslon GS Vicky Lumentut dan Mor Dominus Bastian (GSVL-Mor) salah satu dari Empat Pasangan Calon (Paslon) dari jalur Partai Politik (Parpol), yang memenuhi syarat untuk bertarung di Pemilihan Walikota (Pilwako) dan Wakil Walikota Manado periode 2015-2020.

Tiga Paslon lain yang memenuhi syarat sesuai penetapan KPU diantaranya, Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud, Harley AB Mangindaan dan Jemmy Asiku, Hanny J Pajow dan Tonny G Rawung. Sementara untuk satu Paslon melalui jalur perseorangan yakni Markus Palandung dan Robert Pardede dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU, untuk bertarung dalam Pilwako Manado nanti.

Ketua KPU Kota Manado Eugenius Paransi menjelaskan, dari hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, satu pasangan bakal calon Walikota dan Calon wakil walikota dari jalur perseorangan dinyatakan gugur.Untuk Empat Paslon dari jalur Parpol, dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut dalam Piulwako Manado periode 2015-2020.

Baca juga:  Didampingi Sekda, Wawali Richard Sualang Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al- Mubasysyirin Kleak

“semua sudah diverifikasi secara bertahap dan transparan, dan telah mengikuti aturan yang ada, hari ini telah penetapan calon, dan besok hari akan berlangsung pencabutan nomor urut calon.” jelas paransi. (romel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *