
TOMOHON – Anggota DPRD Kota Tomohon Piet Hein Kliwon Pungus, SPd mengelar reses terakhir tahun 2018 di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu (15/12/18) malam.
Dalam reses tersebut anggota DPRD dari Dapil II ini banyak mengungkapkan terkait pembangunan, perekonomian, sosial, kesehatan maupun pendidikan yang sudah terealisasi maupun belum khususnya di Tomohon utara.
“Yang menjadi aspirasi masyarakat lewat reses seperti ini dapat dikatakan bahwa 75 persen terjawab, termasuk juga hak-hak daripada aparat, Pala, Meweteng, ataupun Tenaga Honda setiap tahun kami perjuangkan agar dapat ditingkatkan, walaupun belum seperti yang kita harapkan tetapi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah itu dimungkinkan untuk ditingkatkan,” ujar Pungus.
Oleh karena itu dalam kaitannya dengan pemerintahan yang menjadi kewajiban kami sebagai anggota DPRD Tomohon itu dapat dikatakan 75 persen terwujud.
Walaupun cita-cita kami atau harapan DPRD bahwa kalau untuk Pala, Meweteng, Linmas setidaknya boleh menuju ke UMP. Namun tiap tahun ada peningkatan.
“Dan diharapkan tentunya ujung tombak pelayanan ada di kelurahan, lingkungan dan kecamatan. Sehingga sekarang pola pelayanan tidak seperti dulu menunggu tapi melayani atau jemput bola. Dan tidak ada masyarakat yang merasa bahwa sulit mengurus surat atau apapun karena kita sudah ada pelayanan satu atap atau pelayanan publik,” ungkap Pungus.
Terkait ekonomi Pungus mengatakan perekonomian di Kota Tomohon dengan ke,udahan-kemudahan berinvestasi sudah punya acuan hukum dan perdanya maka “Welcome untuk investor-investor yang datang di Kota Tomohon. Ada kemudahan yang diberikan oleh aturan dan menjadi sangat penting bagi masyarakat.
Terkait pelayanan sosial Pungus mengatakan pihaknya dalam hal ini anggota DPRD Tomohon sudah menganggarkan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat termasuk juga bantuan rehabilitasi rumah.
“Setiap tahun itu ada dan yang paling besar kita terima ada di Kayawu dan Tinoor, karena disana masuk kategori Kawasan Kumuh. Ada 8 kelurahan yang ditetapkan walikota sebagai kategori kawasan kumuh. Dan kita harapkan kawasan-kawasan kumuh tersebut kita mampu selesaikan secepatnya,” tandasnya.
Terkait kesehatan kata Pungus menurut amanat Undang-Undang sudah tercapai yaitu 10 persen dan tidak boleh tidak. 10 persen anggaran APBD Tomohon harus menganggarkan kesehatan.
“Karena itu kita juga sudah berjuang dan hasilnya lahirnya satu rumah sakit yang baru yaitu RSUD Anugerah Tomohon,” pungkasnya.
Selain masyarakat hadir juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Royke Tangkawarow, Kabid Damkar Jantje Mongilala SE dan beberapa Lurah (denny)