
SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka masa persidangan ketiga Tahun 2018 sekaligus penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD (AKD) dan pembukaan masa persidangan pertama Tahun 2019 serta penyampaian laporan pelaksanaan Reses III Tahun 2018 di Aula Kantor DPRD Sulut, Rabu (16/01/19).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw,didampingi Wakil Ketua Ketua Wenny Lumentut, Vreeke Runtu serta Marthen Manoppo dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw serta unsur Forkopimda.
Rapat Paripurna di Tahun 2019 ini diawali dengan laporan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan laporan komisi ini serta laporan hasil reses anggota DPRD Sulut yang dilaksanakan pada bulan Desember 2018.
Dalam rapat tersebut masing – masing alat kelengkapan dewan menyerahkan semua laporan dan hasil kerja kepada pimpinan dewan dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.
Penyerahan hasil kerja masing – masing alat kelengkapan dewan sesuai dengan hasil kerja selama tahun 2018 yang dilakukan oleh masing – masing alat kelengkapan dewan.
Untuk hasil penyerapan aspirasi di masyarakat lewat Dapil Masing-masing masyarakat memberikan aspirasi seperti infrasruktur jalan jembatan, drainase, pendidikan, kesehatan dan sejumlah yang diserap dimasyarakat di enam daerah pemilihan (dapil) disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) .
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat menyampaikan menyampaikan sambutannya ia memberi apresiasi atas kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulut selama tahun 2018, dan meminta di tahun 2019 terus menjalin koordinasi dan sinergitas positif dengan pemerintah provinsi dalam mengawal pencapaian visi dan misi ODSK.
“Untuk beberapa tahun ini, l DPRD Sulut sudah memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Sulut.Kami pun berharap di 2019 ini, kerja akan lebih optimal dan kondusif,” ungkap Kandouw.
Sementara itu, untuk laporan hasil reses , Wagub berjanji akan segera menindaklanjuti sambil berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun Kabupaten/Kota sesuai kewenangan masing-masing. (ika)