In House Training Badan Keuangan, Upaya Tingkatkan Pendapatan Pajak

Minahasa Utara43 Dilihat

 

Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh dalam hal ini Badan Keuangan Minahasa Utara menggelar In House Training dengan materi Pengelolaan Pajak Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah Menjadi Tiga Poin Instrumen, yang di selenggarakan pada Jumat dan Sabtu, 5 dan 6 Juli 2019.

Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau SE saat membuka kegiatan In House Training mengatakan, “Menghimbau kepada para peserta agar dapat mengikuti dan memahami materi yang diterima karena materi yang dibawakan ini penting sebagai bahan acuan untuk peningkatan sektor pendapatan dan bagaimana melakukan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah sesuai aturan yang ada.

Baca juga:  Kerja Keras JGKWL Menekan Stunting Berhasil, DPPKB Minut Terus Gelar Mini Lokakarya

Kegiatan ini juga sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada”, ujar Kaban Petrus Macarau SE di dampingi Sekretaris Badan Keuangan Jimmy Wenas.

Badan Pengawasan Keuangan Pembagunan (BPKP) Perwakilan Sulut sebagai nara sumber mengatakan, “Berbagai terobosan harus dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan, terutama dalam sektor pajak. Ada berbagai objek pajak yang harus digali, apalagi bagi wajib pajak seharusnya mampu berkontribusi karena sektor ini menjadi penunjang peningkatan pendapatan.

Dalam meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah harus mampu mendata semua objek dan potensi pajak yang ada, apalagi daerah Minut memiliki potensi yang besar. Tapi sampai saat ini berdasarkan data, target pajak masih tergolong kecil, ini yang perlu terus digali”, ungkap pembawa materi dari BPKP.

Baca juga:  Full Team, Bawaslu Minut Awasi Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

reinold