Tour Guide Pelaku Usaha Travel dan Industri Harus Yang Berlisensi

Manado, Pariwisata55 Dilihat
Foto istimewa

 

MANADO – pelaku usaha industri atau travel harus mempekerjakan tour guide yang sudah berlisensi. Hal tersebut di katakan Kelapa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado Lenda Pelealu, Rabu (01/04/2020)

 

“Tidak akan mentolerir jika ada pelaku usaha yang mempekerjakan tour guide tidak berlisensi. Dia harus memiliki pengetahuan tentang Kota Manado terlebih khusus Sulawesi Utara,” tegasnya.

 

Menurut Lenda, ini untuk mencegah hal-hal yang tidak sesuai, baik dalam pemberian informasi kepada para turis maupun dalam kapasitas sebagai pemandu wisata.

 

“Ataupun ketika mendampingi turis untuk diving, juga harus yang profesional dan bersertifikasi,” ujarnya.

 

Karenanya dia berharap adanya kerjasama yang baik dari pihak penyelenggara tour, agar kedepan kunjungan turis ke Sulut, khususnya Kota Manado, dilayani oleh orang-orang yang benar-benar profesional dalam tugasnya. (redaksi)

Baca juga:  GSVL-MOR Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-63 GMIM Imanuel Wanea