57 Personel Bid Propam Polda Sulut Jalani Tes Narkoba Secara Mendadak

Manado, Sulut26 Dilihat

Manado – 57 personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menjalani tes narkoba secara mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, Senin (22/02/2021) kemarin.

Tes yang melalui pemeriksaan sampel urine tersebut diawali oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol J. Marlien Tawas kemudian dilanjutkan secara berturut-turut oleh para Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Bintara.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis apapun bagi anggota Polri khususnya di Polda Sulut.

Lanjutnya, pemeriksaan tersebut sebagai tindaklanjut perintah Kapolri tentang Pelaksanaan Tes Urine bagi Seluruh Anggota Polri Guna Mencegah dan Mengetahui Penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga:  Pj Walikota Manado ROR, Akui Kalau Bukan Alm Prof Bonny Sompie Dirinya Tak Jadi Insinyur.

“Hasil pemeriksaan, seluruhnya negatif. Namun jika ada yang terbukti positif, tentu tidak akan ditolerir. Pasti akan dikenai sanksi tegas hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan pidana,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel dimasing-masing Satuan Kerja (Satker) bahkan hingga ke Satuan Wilayah (Satwil) yakni Polresta dan Polres serta Polsek jajaran.

“Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polda Sulut dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Demi mewujudkan anggota Polri yang sehat, terbebas dari narkoba sehingga terus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.