Kotamobagu – Kodim 1303/Bolmong grelar operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPK skala mikro untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.
Kegiatan yang sudah berjalan sejak Selasa, (09/02/2021) ini secara intensif dilakukan sampai saat ini yang merupakan hari ke empat belas
dilaksanakannya operasi PPKM skala mikro dan PPK dengan mengoptimalkan kinerja seluruh pos yang tersebar menjadi 54 titik.
Diantaranya PPKM 20 titik, PPKM Mikro 19 titik dan PPK Mandiri 15 titik, dimana pos pengawasan terbagi menjadi 5 kabupaten yaitu Kotamobagu, Kabupaten Bolmong, Bolmut, Bolsel dan Kabupaten Boltim.
Penyiapan personel siap gerak di masing-masing pos pengawasan berjumlah 300 orang dari tim gabungan diantaranya personil Kodim 1303/Bolmong, Yon Armed 19 Tarik dan Polres .
“Tidak hanya bersiaga, para petugas pun melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di masing-masing wilayah dengan harapan dapat dengan cepat menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya,” ujar Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution.
Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara hingga saat ini masih tinggi bahkan hampir tembus di angka 5000 kasus.
Dandim berharap, dengan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (PPK) ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara.
“Kami tentu sangat berharap masyarakat juga ikut bekerjasama dengan mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan sehingga jumlah positif Covid-19 tidak bertambah lagi, tentunya sangat diharapkan peran aktif dari petugas dan disertai kesadaran dari Masyarakat yang ada di lima Kabupaten/Kota Bolmong Raya ini,” Pungkas Letkol Raja Gunung Nasution.