Danrem 131/Santiago Hadiri Rakor FKUB dan Forkopimda Sulut Tahun 2021

Manado42 Dilihat

Manado – Danrem 131/Santiago, Brigjen TNI Prince Meyer Putong ikut hadir dalam Rapat Koordinasi FKUB dan Forkopimda Sulut tahun 2021, bersama Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G. Matondang di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sukut) pada, Selasa (04/05/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey yang didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw. Rapat yamg digelar tersebut dalam rangka pengamanan dan penanganan Covid-19 menjelang perayaan hari besar keagamaan di wilayah Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Olly Dondokambey menjelaskan bahwa, FKUB sebagai media silahturahmi dan komunikasi bersama unsur forkompinda dengan para pengurus FKUB Sulut, yang bertujuan menyamakan persepsi demi mencapai tujuan bersama.

“Dan untuk menindak lanjuti surat edaran dari Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan laksanakan pembatasan sesuai anjuran pemerintah,” jelas Olly Dondokambey

“Khusus untuk masa lebaran maka perlu kita diskusikan agar mulai saat ini kita mendukung instruksi Presiden RI tentang pengendalian Covid-19 untuk tidak mudik pada masa lebaran dan ditiadakan untuk kegiatan open house atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, dan untuk sholat Idul Fitri 1442 H kiranya dapat diatur dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, serta untuk pelaksanaan bisa di mesjid dan dibeberapa tempat lain disesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada dengan tetap mengikuti prokes,” tambah Olly

Baca juga:  Sekda Micler Lakat Buka Sosialisasi Peningkatan IEPK

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Danrem 131/Santiago, Brigjen TNI Prince Meyer Putong langsung perintahkan kepada para Dandim jajaran Korem 131/Santiago agar melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi situasi keamanan yang akan terjadi sebelum, selama dan sesudah hari raya Idul Fitri, serta maraknya masyarakat yang akan melaksanakan mudik.

“Perintahkan anggota untuk berjaga ditempat-tempat atau pos-pos penyekatan yang sudah ditentukan, koordinasikan dengan instansi terkait dalam hal ini pihak kepolisian dan stakeholder yang ada di wilayah tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk pelaksanaannya,” kata Danrem

Danrem juga mengajak FKUB agar menjadi media dalam menjaga kerukunan antar umat beragama khusunya di wilayah provinsi Sulut.

“Sebagai masyarakat yang hidup selalu berdampingan kita memang sudah seharusnya terus menjaga dan menjalin kerukunan, dan tugas dari FKUB inilah yang menjadi media silaturahmi dan komunikasi dengan unsur Forkopimda sehingga terbangun situasi yang harmonis antar pemeluk umat beragama,” ujarnya

“Dengan diadakannya kegiatan rakor seperti ini diharapkan kita semua mampu untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama di Provinsi Sulut dan juga mencapai target bersama dalam hal memenuhi indeks nilai kerukunan nasional di masa pandemi ini,” pungkasnya

Baca juga:  Pemkot Manado Tak Pernah Anggarkan Belanja Souvenir Cendramata Miliaran Rupiah

Diketahui, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, memberdayakan, menjaga serta memelihara kerukunan antar umat beragama khususnya diwilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Secara spesifik FKUB mempunyai tugas
Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan kepada Bupati, Walikota, Gubernur, dan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.

Disamping tugas tersebut FKUB juga menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan di bidang pembinaan lembaga kerukunan agama dan lembaga keagamaan, harmonisasi umat beragama, dan bimbingan umat. Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan lembaga kerukunan agama dan lembaga keagamaan, harmonisasi umat beragama, dan bimbingan umat. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan lembaga kerukunan agama dan lembaga keagamaan.