Implementasi Penatausahaan SIPD Pemkot Tomohon Resmi Dibuka

www.speednews-manado.com
Wawali Wenny Lumentut saat membuka kegiatan (Foto: Prokopim)

TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri dan membuka kegiatan Implementasi Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemerintah Kota Tomohon yang dilaksanakan di Mercure Hotels Manado Tateli Beach Resort, 13-15 Januari 2021.

Narasumber Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Horas Pandjaitan, M.Ec.Dev.

Para peserta Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD

Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Tomohon mengatakan  sebagaimana diketahui bersama bahwa sejak bergulirnya reformasi di bidang pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah

Dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Telah terjadi perubahan yang paradigmatik di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, antara lain mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel.

Baca juga:  Ganda dan Tunggal Tenis Meja Pers Minsel Tumbangkan Tim Mapolres

Dalam rangka kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat, maka pemerintah membuat regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan yang meliputi informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya.

Lanjut Wawali, informasi keuangan daerah terdiri dari informasi perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan anggaran dan penatausahaan keuangan daerah, informasi akutansi dan pelaporan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, barang milik daerah dan informasi keuangan daerah lainnya.

“Untuk memenuhi informasi pemerintahan daerah, maka Kementerian Dalam Negeri telah memfasilitasi dengan membangun satu aplikasi berbasis elektronik yang terintegrasi untuk digunakan oleh pemerintah daerah, hal ini tentu telah membantu pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Tomohon,” terangnya.

Dimana tahapan perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2022 telah menggunakan aplikasi SIPD yang di bangun oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga untuk tahun anggaran 2022 untuk pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah akan menggunakan aplikasi SIPD ini.

Baca juga:  Anak-Anak Usia Dini Ikut Berpartipasi di FBKM 2023

“Selanjutnya dengan diselenggarakan kegiatan ini, maka diharapkan saudara-saudara dapat memanfaatkan kesempatan yang baik sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah senantiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Wawali saat membacakan sambutan walikota.

“Terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber dari kementerian dalam negeri yang sudah memenuhi undangan kami walaupun saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. kepada para peserta yang adalah utusan masing-masing perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga memperoleh banyak manfaat untuk diterapkan dalam memudahkan pelaksanaan tugas kedepan,” pungkasnya.

Dihadiri juga oleh Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., Para Sekretaris Dinas/Badan/Kantor Se- Kota Tomohon. (**denny)