FDW Pimpin Apel Serpas Amankan Pilhut 2022, Serta Penyerahan Damkar dan Motor Listrik

SpeedNews, Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH memimpin Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Minahasa Selatan Senin, (10/10/22)

Pelaksanaan Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Pilhut serentak di kabupaten minahasa selatan Tahun 2022, merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan hukum tua serentak yang aman, damai, dan demokratis.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH dalam amanatnya pada Apel tersebut menyampaikan bahwa Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Selatan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Pilhut serentak tahun 2022, mulai dari Panitia Kabupaten, Panitia Kecamatan, Panitia Desa, Linmas, serta teristimewa memberikan apresiasi seluruh jajaran Kodim 1302/Minahasa dan Polres Minahasa Selatan yang selama ini berjuang keras untuk melindungi masyarakat untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di Minahasa Selatan, termasuk dalam rangkaian tahapan pelaksanaan hukum tua serentak di kabupaten minahasa selatan yang sementara berjalan saat ini, Apel yang di selenggarakan pada hari ini, merupakan salah satu wujud pengawasan dan pengecekkan kesiapan seluruh pihak yang akan dilibatkan dalam pengamanan pemilihan Hukum Tua serentak tahun ini.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini, kita berada pada tahapan ‘masa tenang’. Sebagaimana jadwal dalam peraturan bupati minahasa selatan nomor 10 tahun 2022 dan pada tanggal 12 oktober 2022 nanti adalah puncak dari pemilihan hukum tua ini yaitu Tahapan Pemungutan Suara.

Baca juga:  Pimpin Apel KORPRI, Bupati Joune Ganda : Utamakan Kepentingan Masyarakat

Pemetaan awal kerawanan serta berdasarkan hasil analisa evaluasi terhadap perkembangan situasi pemilihan hukum serentak tahun 2022, telah disusun jumlah pola klasifikasi kerawanan Tempat Pemungutan Suara) (TPS) dengan rincian 15 TPS klasifikasi kurang rawan, 62 TPS klasifikasi rawan dan 17 TPS klasifikasi sangat rawan.

Jalannya pengamanan kegiatan khususnya pada tahapan pemungutan suara di TPS, tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan oleh Polri semata, sehingga dalam rangka pemilihan Kepala Desa serentak di 42 Desa Tahun 2022 ini Polres Minahasa Selatan telah menyiapkan 216 personel dan telah mengajukan permintaan bantuan personel ke Polda Sulawesi Utara.

Disamping itu, dibutuhkan juga tambahan perkuatan pengamanan dari Kodim 1302/Minahasa, personel dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, personel Dinas Perhubungan, personel Dinas Kesehatan serta personel pos SAR amurang.

Kebutuhan personel ini didasarkan pada perkiraan intelijen pada tingkat kerawanan yang memerlukan perhatian serta perkuatan personel pengamanan yang lebih memadai. Sehingga total personel pengamanan yang diterjunkan untuk TPS yang berada di kabupaten Minahasa Selatan adalah sejumlah 634 personel.

Persiapan personel ini diperlukan untuk mengantisipasi bila terjadi eskalasi yang akan datang, yang membutuhkan kesiapsiagaan, dukungan personel dan kecepatan dalam penanganan.

Dan kepada seluruh personel yang akan terlibat dalam pengamanan Hukum Tua serentak tahun 2022 ini, di antaranya:

– Pertama, mari kita siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh cara dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam mewujudkan pilhut yang aman, tertib dan demokratis kepada masyarakat. Mari kita semua berdoa dan berjuang dengan tenaga agar pemilihan hukum serentak ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.

Baca juga:  Pimpin Apel KORPRI, Bupati Joune Ganda : Utamakan Kepentingan Masyarakat

– Kedua, kenali tugas dengan cepat dan laksanakan tanggung jawab sebaik mungkin dengan profesionalitas dan proporsionalitas serta senatiasa tegas dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Melakukan mitigasi risiko terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi. Jangan sepelekan hal-hal kecil, karena memilih apapun dalam keadaan yang tidak kondusif dapat menjadi gangguan keamanan bagi masyarakat lainnya. Diharapkan semua dapat musyawarah mufakat dan tindakan yang persuasif dalam menyelesaikan berbagai masalah teknis yang terjadi di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku. sikap dan tindakan yang tidak simpatik dan arogan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

– Ketiga, Pegang teguh komitmen netralitas kita, sehingga kita dapat berdiri di atas semua golongan tanpa memihak.

– Keempat, koordinasi dan kerjasama dengan seluruh pihak terkait, linmas dan unsur lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan.

– Kelima, meskipun kabupaten minahasa selatan ditetapkan dalam kriteria ppkm level 1 sesuai dengan instruksi mendagri nomor 46 tahun 2022.

Setelah kegiatan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) selesai dilaksanakan,
kegiatan Dilanjutkan Dengan Penyerahan 1 Unit Mobil Damkar Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kab. Minahasa Selatan Serta 17 Unit Motor Listrik Untuk Penyuluh Keluarga Berencana Dalam Rangka Membantu Pelaksanaan Tugas Tanggung Jawab Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Vhey/*