Bupati Joune Ganda Lantik Richard Kamagi Hukum Tua Tumaluntung

Minahasa Utara168 Dilihat

 

Bupati Joune Ganda Lantik Richard Kamagi Hukum Tua Tumaluntung

 

Minut – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, S.E. melantik dan mengambil sumpah janji Richard S. Kamagi, S.H., Hukum Tua Terpilih Desa Tumaluntung, Periode 2022-2028, yang dilaksanakan di JG Center Minahasa Utara, pada Rabu, 02 November 2022.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, S.E. dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Denny Kamlon Lolong, S.Sos.

 

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, S.E., MAP. dalam penyampaiannya memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, S.E “Menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, S.E. atas program dan inisiasi serta terobosan emas Gubernur lakukan untuk pembangunan yang ada di Desa-desa yang kami rasakan sampai saat ini, yang sangat baik, sangat menyentuh kebutuhan masyarakat yang ada di Minahasa Utara”, ungkap Bupati Joune Ganda mengapresiasi Gubernur Olly Dondokambey.

 

Lanjut dikatakannya, “Menyampaikan banyak selamat kepada Hukum Tua Terpilih, selamat berkarya, selamat bekerja, selamat melayani masyarakat.

Saya berharap, Hukum Tua yang baru dilantik bisa menjadi agen pelopor dan garis terdepan di dalam pembangunan desa masing-masing untuk mewujudkan Minahasa Utara yang lebih hebat, yang berubah menjadi lebih maju, lebih sejahtera, berdasarkan iman dan gotong royong sebagai daerah Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yang diperjuangkan dan di backup sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara”, ucap Bupati Joune Ganda.

“Kehadiran Hukum Tua yang baru dilantik diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi di tiap-tiap Desa, memanfaatkan dan mengelola Dana Desa dengan baik. Alokasi desa ini sangat penting untuk bisa dikelola dengan baik dan benar serta bertanggung jawab sesuai peruntukan dan sesuai ketentuan perundang-undang yang berlaku, harus hati-hati, harus tepat guna dalam memanfaatkan dan menggunakan Dana Desa”, tukas Bupati Joune Ganda.

Baca juga:  Menang PILHUT, Richard Kamagi : Mari Bersama Membangun Desa Tumaluntung

“Mari jadikan Kabupaten Minahasa Utara sebagai model dan barometer penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik, bersih dan berwibawa dengan gerak cepat, gerak bersama, terus berpikir tentang pertumbuhan dan kemajuan yang ada di desa masing-masing”, ujar Bupati Joune Ganda.

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, S.E. dalam penyampaiannya mengatakan, “Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, tentunya memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Minahasa Utara karena pemilihan Hukum Tua bisa berjalan dengan baik, proses demokrasi bisa berjalan dengan baik, tidak berdiri sendiri, tentunya ada peran para Forum Pimpinan Daerah, aparat keamanan dan seluruh masyarakat yang sudah memberikan suara untuk memilih pemimpinnya kedepan”, ungkap Gubernur Olly Dondokambey mengapresiasi.

Lanjut dikatakannya, “Tentunya, seperti harapan Bupati, berharap Hukum Tua Terpilih yang baru dilantik menjadi pelopor untuk kemajuan di Desa masing-masing.. Program Presiden Jokowi, bagaimana Presiden Jokowi memberikan dana desa, salah satu harapan agar pembangunan, pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan program yang ada di Desa, dan juga tentunya pemanfaatan Dana Desa ini diharapkan bersama betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di desa, salah satu tentunya kita akan mendorong potensi dana desa yang bisa dimanfaatkan secara langsung, misalnya kita buat BUMDes, apalagi Minahasa Utara menjadi salah satu dari 5 prioritas daerah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Nasional.

Baca juga:  Dampingi SGR Bagi-bagi Bantuan, Mongol "Stres" : Siap Dukung dan Menangkan SGR

Cara berpikir kita Kepala Desa harus seiring sejalan dengan cara berpikir Pemerintah Pusat pengembangan pariwisata dalam memajukan daerah pariwisata yang ada di Sulawesi Utara.

Harapan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi bisa selaras sejalan, dari tingkat Pusat sampai di tingkat Desa, menjadi harapan bersama sehingga pencapaian pembangunan di Sulawesi Utara bisa benar-benar sesuai dengan RPJMD, RPJM Propinsi dan RPJM Pusat.

Mari sama-sama bekerja bergotong royong untuk kemajuan masyarakat kita, mari tunjang program Pemerintah Pusat untuk menjaga pangan kita dengan cara mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan kita yang subur, kita menanam”, ujar Gubernur Olly Dondokambey, S.E.

Hukum Tua Terpilih Desa Tumaluntung, Periode 2022-2028, Richard S. Kamagi, S.H. mengatakan, “Bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. atas kepercayaan yang diberikan, tentunya saya akan bekerja keras, penuh tanggung jawab dalam menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan baik, bersih dan berwibawa dengan gerak cepat, gerak bersama, proaktif, inovatif dan kreatif, sehati, sepikir, seiring, sejalan dengan cara berpikir Pemerintah Pusat dalam membangun dan memajukan Desa.
Saya siap dukung dan tunjang program-program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., MAP. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. untuk mewujudkan Minahasa Utara yang lebih hebat, yang berubah menjadi lebih maju, lebih sejahtera, berdasarkan iman dan gotong royong”, tandas Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard S. Kamagi, S.H. antusias.

(enol)