Jembatan Ekowisata Mangrove, Prioritas Musrenbang Desa Lantung

Minahasa Utara60 Dilihat

 

Camat Wori Endru Palandung hadiri Musrenbang Desa Lantung

Minut – Pemerintah Desa Lantung, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, di bawah kepemimpinan Hukum Tua Welhelmus Pieter menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Lantung Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor Desa Lantung, pada Kamis, 26 Januari 2024.

Camat Wori Endru Palandung dalam penyampaiannya mengatakan, “Musrenbang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam Undang-Undang ini ditetapkan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan dengan melibatkan masyarakat, yang prosesnya dimulai dari Musrenbang Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Jadi kegiatan ini bukan keinginan Hukum Tua atau Camat, tetapi kegiatan ini resmi dan diatur oleh undang-undang yang ada”, jelas Camat Wori, Endru Palandung.

 

Lanjut dikatakannya, “Untuk melakukan pembangunan Desa harus direncanakan. Lewat Musrenbang ini kiranya boleh mencapai mufakat atau kesepakatan, sehingga apa yang dirindukan masyarakat untuk mencapai Pembangunan demi kesejahteraan masyarakat baik dari Anggaran APBD Kabupaten, Provinsi maupun nasional dapat tercapai.

Baca juga:  Lengkong Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2016

Semua usulan-usulan Perencanaan Pembangunan Desa akan diinput melalui online dengan menggunakan program SIPD. Perencanaan pembangunan berdasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu Sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan OPD terkait juga sebagai bahan dalam pengambilan keputusan”, ujar Camat Wori, Endru Palandung.

Hukum Tua Desa Lantung, Welhelmus Pieter, “Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Lantung Tahun Anggaran 2024 ini dalam rangka memaksimalkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lantung.
Berharap apa yang menjadi usulan dari Desa Lantung dapat diperhatikan dan di setujui dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, sampai tingkat Pusat, sehingga pembangunan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, khususnya pembangunan di Desa Lantung semakin maju, untuk kesejahteraan masyarakat, menuju Minut lebih Hebat, sesuai dengan apa yang menjadi program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., MAP., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., terlebih untuk menunjang Destinasi Pariwisata Minut”, ujar Hukum Tua Desa Lantung, Welhelmus Pieter.

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan Talawaan Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH

Adapun sejumlah usulan prioritas masyarakat dalam Musrenbang Desa Lantung untuk dana APBD/APBN tahun 2004 adalah Jembatan Ekowisata Pohon Mangrove, Pembangunan Kantor Desa Lantung dan Pembuatan MCK .

Musrenbang Desa Lantung dihadiri juga oleh Ketua BPD Wilson Hebimisa, Sekretaris Desa Yosina Saiding, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Perwakilan dari masyarakat.

(enol)