Ketua KPU Tomohon Lantik 220 Anggota PPDP

Ketua KPU Haryyanto Lasut saat melantik 220 anggota PPDP (foto: ist)

 

TOMOHON – Setelah tertunda karena pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon kembali melanjutkan tahapan Pilkada 2020 mulai hari ini, Senin (15/07/20) dengan melantik 220 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP.

 

Hal itu setelah diundangkannya Peraturan KPU (PKPU) RI No.5 Tahun 2020 tentang tahapan, progam dan jadwal Pilkada 2020.

 

Ketua KPU Kota Tomohon Haryyanto Lasut berharap usai dilantik anggota PPDP ini bisa melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang sudah di tetapkan oleh penyelengaara dan dapat menjalankan tugas ini dengan mengedepankan Protokol kesehatan agar terhindar dari ancaman virus Covid 19.

Baca juga:  Wali Kota Eman Dan Kacab BNI Tomohon Jalan Sehat Bersama

 

“Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) adalah ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih dan PPDP mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.” terang lasut.

 

Diketahui, pelantikan PPDP ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikaai zoom yang di ikuti oleh semua Anggota PPDP dan pejabat yang ada di KPU kota Tomohon juga dari unsur keagamaan dan setelah selesai pelantikan langsung dilaksanakan apel akbar Para PPDP untuk melaksanakan tugas mulai hari ini 15 Juli -13 Agustus. (redaksi)