KPK Paparkan Sosialisasi Gratifikasi Berbasis Online di Pemkab Minsel

 

MINSEL –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kantor Bupati Minahasa Selatan,Kehadiran Tim Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam rangka menghadiri Sosialisasi Gratifikasi dan pengenalan Gratifikasi Online.Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat lantai 4 kantor Bupati Minahasa selatan pada Senin,(18/02/2019).

Tim KPK Erwin Noorman Gumirlang dan
Maria Danastry dari Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan berbagai hal mengenai Gratifikasi kepada sejumlah Pejabat dilingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan.

Lebih lanjut disampaikan Sinergitas Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah maupun Kepala Inspektorat sangat diperlukan. selain itu, Kepala Daerah juga agar Intens menggelar Rapat dengan Kepala Dinas terkait.

“Kegiatan ini lebih banyak ditekankan pada hal hal yang berhubungan dengan gratifikasi agar para pejabat bisa mengetahui apa saja mengenai gratifikasi online, “ucap Erwin Noorman Gumirlang Deputi Bidang Pencegahan KPK RI.

Baca juga:  Muda Charaka Sukses Gelar Drag Fest Piala Gubernur & Kapolda Sulut

Acara yang di pandu Kabag Humas & Protokol Altin Sualang SSTP, MAP ini, dihadiri oleh Sekda Danny Kaawoan, M.Si, Kepala Inspektorat dan para Pejabat di lingkungan Pemkab Minsel.

(Hezky Liando)