PPK Wenang : ROR Harus Bertanggung Jawab Atas Honor PPK,PPS dan KPPS.

Berita Utama, Manado26 Dilihat
sebelum meninggalkan kantor walikota, seluruh peserta aksi menyanyiokan lagu sekaligus mengheningkan cipta.
Ratusan PPK,PPS dan KPPS saat melakukan aksi dami di kantor walikota manado menuntu honor mereka sesuai yang dijanikan oleh Penjabat Walikota Ir Rotke O Roring.(foto:dok/speednews-manado.com)

MANADO,(speednews-manado.com)—Menuntut apa yang menjadi hak dari penyelenggara Pilkada Manado susulan di tingkat PPK,PPS dan KPPS, terkait honor mereka yang belum juga dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan Penjabat Walikota Ir.Royke O Roring (ROR).

Ketua PPK Wenang Andrew Patymahu mewakili rekan-rekannya, meminta agar Penjabat Walikota Manado ROR, harus bertanggung jawab dengan apa yang dijanjikannya untuk membayar honor, PPK,PPS dan KPPS. Hal tersebut diungkapkan Patimahu kepada speednews-manado.com,Selasa,(3/5/16) malam tadi.

“ Pak Penjabat Walikota (ROR,red) harus bertanggungjawab dengan apa yang telah dijanjikannya, untuk membayar honor PPK,PPS dan KPPS,” tegas Patimahu.

Diharapkannya, sebelum ROR mengakhiri tugasnya sebagai penjabat walikota manado, harus segera menuntaskan honor PPK,PPS dan KPPS.

Baca juga:  Ketua PWI Tomohon Serahkan SK Kepengurusan Baru ke Kesbangpol

“ Pak Roy Roring harus menyelesaikan apa yang telah dijanjikannya, karena kegiatan Pilkada Manado dimasa kepemimpinannya (ROR,red). Jangan tinggalkan beban untuk walikota manado definitive, meski saya yakin Pak walikota definitive nanti yakni GS Vicky Lumentut mampu untuk menyelesaikan permasalahan honor PPK,PPS dan KPPS,” pungkas Patimahu.

Koordinator Lapangan yang juga Ketua PPK Wenang, Andrew Patymahu, saat menyampaikan orasinya di kantor walikota manado.(foto:speednews-manado.com)
Koordinator Lapangan yang juga Ketua PPK Wenang, Andrew Patymahu, saat menyampaikan orasinya di kantor walikota manado.(foto/dok:speednews-manado.com)

Sebelumnya ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) kota manado, melalui Sekertarisnya, Steffly Modasso menjelaskan, bahwa untuk pencairan dana pilkada manado berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak BPKP mengatakan. Bahwa terkait dengan dana hibah sudah tidak bisa lagi dihibahkan, setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

“ Saat ini untuk anggaran Pilkada manado sementara diaudit oleh BPKP, untuk diketahui berapa kebutuhan yang di gunakan oleh KPU pada pelaksanaan Pilkada manado lalu. Sudah tidak bisa dicairkan karena dana hibah bisa dihibahkan sebelum kegiatan dilaksanakan, itu baru bisa diusulkan pembayarannya pada APBD Perubahan nanti,” jelas Modasso.

Baca juga:  Walikota Manado Panen Jagung dan Tanam Bibit Tomat Bersama P/KB

(romel nayoan)