Tingkat Kepatuhan Pemkot Tomohon Berada di Zona Kuning

Berita Utama, Tomohon336 Dilihat
Penyerahan hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik kepada walikota (Foto: Prokopim)

 

TOMOHON – Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Helda R Tirajoh SH MH menjelaskan bahwa kaitan nilai kepatuhan tentang standar pelayanan publik Pemkot Tomohon berada pada zona kuning yakni tingkat kepatuhannya sedang dengan nilai 69,22.

 

Hal tersebut diungkapkannya saat penyampaian hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik sesuai UU No 25 Tahun 2019 tentang pelayanan publik bagi Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2019 di Rumah Dinas Walikota, Jumat (14/2/20).

 

kata Tirajoh, zona ini masih sama dengan hasil penilaian tahun lalu, penilaianya tentu secara menyeluruh atau semua Perangkat Daerah.

 

“Untuk diketahui penilaian ini baru diberlakukan dua kali di pemerintah Kota Tomohon, dan untuk penilaian dari pihak kami waktu penilaiannya tidak diketahui oleh pihak Pemkot, jadi penilaian hasil kepatuhannya memang benar-benar sesuai dengan apa yang ada,” ujar Tirajoh.

Baca juga:  Paparkan Tentang MPP, Wali Kota Eman Pukau Seluruh Peserta Leader's Talk

 

Dijelaskannya, tahun ini tidak hanya beberapa Pemerintah Daerah yang akan dilakukan penilaian tetapi semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

 

“Kategori penilaian Pemerintah Daerah yakni nilai 0 – 50 tingkat kepatuhan rendah zona merah, nilai 51 – 80 tingkat kepatuhan sedang zona kuning, nilai 81 – 100 tingkat kepatuhan tinggi zona hijau,” terangnya.

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan hasil penilaian ini tentu pastinya patut disyukuri bersama, walaupun masih banyak hal yang harus dibenahi sehingga akan mendapat nilai kepatuhan yang lebih baik lagi.

 

“Pemerintah Kota Tomohon terus melakukan inovasi dan lompatan-lompatan yang terukur dan terarah dalam rangka peningkatan pelayanan publik kearah yang semakin baik sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Eman.

Baca juga:  Walikota Tomohon Serahkan Santunan Duka

 

“Melalui penyerahan kepatuhan standar pelayanan publik saat ini, kita dapat mengetahui capaian penyelenggaraan pelayanan Pemkot Tomohon kepada maayarakat, mengevaluasi dan meningkatkan hasil yang telah dicapai selama ini, sehingga akan terus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sehingga benar-benar mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” terang Eman.

 

Hadir dalam kegiatan Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para Kepala Perangkat Daerah, hadir pula jajaran Ombudsman Perwakilan Sulut. (denny)