Wawali Mor : Berikan Pelayanan Prima Adalah Kewajiban Abdi Negara

Wawali Manado Mor D Bastian didampingi Kepala BP2T Manado Bismark Lumentut saat membuka dan memimpin Rakorev Perijinan dan Non Perijinan.
Wawali Manado Mor D Bastian didampingi Kepala BP2T Manado Bismark Lumentut saat membuka dan memimpin Rakorev Perijinan dan Non Perijinan.

MANADO—Wakil Walikota (Wawali) Manado Mor D Bastian SE, saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Perijinan dan Non Perijinan, Selasa (25/10/16) pagi tadi, di Aula Serba Guna Kantor Walikota Manado menegaskan.

Berpuas diri dalam melakukan sesuatu yang dinilai sangat memuaskan dalam pelayanan publik, bukanlah hal yang patut dibanggakan oleh Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara.

“ Itu merupakan suatu kewajiban dan harus dilakukan oleh abdi negara, dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkas Wawali Mor Bastian.

Dikatakan Wawali, pihaknya mengapresiasi pada apa yang saat ini telah dicapai Tim Teknis Perijinan baik yang ada di BP2T (Badan Perijinan Pelayanan Terpadu), Dinas Tata Kota, Dispenda, Dinas Pariwisata, Bagian Perekonomian dan sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Manado.

Baca juga:  Cari Solusi Urai Kemacetan, Dishub Manado Diskusi Bersama Forum LLAJ dan Jurnalis

Tetapi jangan cepat puas diri, dengan apa yang diraih saat ini dengan melakukan pelayanan yang bersih tanpa adanya pungutan liar (Pungli).

“ Karena apa yang dilakukan Itu merupakan suatu bentuk kewajiban dan bukan sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Saya minta kepada para pegawai yang tergabung dalam Tim Teknis perijinan, jangan cepat berpuas diri. Untuk itu, diperlukan tekad dan kreatifitas kita pegawai untuk melakukan suatu perubahan, yang intinya untuk pelayanan prima ke tengah masyarakat,” tegas Wawali Mor.

Ditambahkan Wawali, sebagai pelayan masyarakat abdi negara juga dituntut untuk bisa melakukan pekerjaan, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Jangan karena ingin mempercepat proses perijinan suatu bangunan, tapi kita harus berkompromi dengan hal-hal negatif yang bakal merugikan diri kita maupun banyak orang. Proses berkas sesuai mekanisme yang ditetapkan, berkas yang tidak sesuai mekanisme jangan diproses,”tegas Wawali Mor Bastian.

Baca juga:  Walikota Minta SKPD Seriusi Pemuktahiran Data

Rakorev Perijinan dan Non Perijinan itu dihadiri Kepala BP2T Bismark Lumentut, Inspektur Kota Manado Andre Hosang dan sejumlah pejabat teknis terkait.

(romel)