TOMOHON – Untuk menampung aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kota Tomohon menggelar masa reses pertama tahun 2019 sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.
Hal itu juga dilakukan oleh Anggota DPRD dari Partai Gerindra Michael Lala di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah Senin (08/04/19).
Anggota DPRD Kota Tomohon dari Dapil I Tomohon Tengah, Barat dan Timur Michael Pieter Lala mengatakan maksud dan tujuan dengan dilaksanakannya kegiatan reses adalah untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat/ konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD tahun Anggaran 2020,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan diserahkan langsung kepada Walikota melalui Bappeda Kota Tomohon sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2020. “Nanti setelah selesai reses akan di sampaikan juga untuk bahan Musrenbang Kota Tomohon,” tuturnya.
Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan dan urusan kewenangan Pemerintah Daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini.
Hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat. “Intinya menyerap aspirasi dari warga masyarakat khususnya di Dapil saya,” katanya.
Selanjutnya dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, kemudian akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan di Dewan. Maka dari itu kegiatan reses sangat penting. “Sangat sayang sekali jika tidak dimanfaatkan oleh anggota DPRD,” terangnya.
Diketahui, dalam reses yang bersifat dialogis tersebut banyak masukan-masukan atau aspirasi masyarakat yang mengharapkan agar anggota DPRD bisa memperjuangkannya. Bukan hanya aspirasi namun kritik-kritik juga disampaikan warga terkait jalannya roda pemerintahan di Kota Tomohon. (denny)