Wenur Pimpin Paripurna Penjelasan Walikota Terkait Ranperda Pengelolaan BMD

Legislatif26 Dilihat
Wenur
(Foto: humas DPRD Tomohon)

 

TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka, SIP memimpin Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan walikota mengenai rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah, Selasa (30/04/19).

 

Dalam Penjelasanya Walikota menyampaikan Rancangan pengelolaan barang milik daerah mengacu pada:
1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
2. Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/daerah; dan
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan BMD

Baca juga:  Liputo: Isu Pembangunan DAS dan Bandara Belum Terealisasi

 

Dikatakannya, Pasal 105 Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan pasal 511 Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milk daerah, disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur dengan peraturan daerah berpedoman pada kebjakan pengelolaan barang milik daerah.

 

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam manajemen pengelolaan BMD, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih, tertib dan transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan umumnya maupun pengelolaan barang milik daerah pada khususnya,” terang Eman.

 

Lanjutnya, aturan dan siklus pengelolaan barang milik daerah bersifat nasional; mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan, sampai penghapusan dan ganti rugi.

Baca juga:  Srikandi PSI, Jurani Rurubua Gelar Reses di Kairagi Dua

 

Rapat paripurna dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (denny)