DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Janji PAW Hi. Arifin Dunggio

Ketua DPRD Sulut saat memasangkan pin keanggotaan (foto: ist)

 

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut mengadakan Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Hi. Arifin Dunggio di Kantor DPRD Sulut, Rabu (31/10/18).

 

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sulut Arifin Dunggio (foto: ist)

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrei Angouw didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo, serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE.

 

Pembacaan sumpah janji oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw (foto: ist)

 

Dalam Rapat Paripurna ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.1-43 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama Hi. Arifin Dunggio yang menggantikan Denny Sumolang dengan sisa masa jabatan 2014-2019.

 

Suasana rapat paripurna di DPRD Sulut (foto: ist)

 

Sebelum pengambilan sumpah di ambil Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan bahwa Pelantikan atau janji PAW ini ada dalam tata tertib DPRD Provinsi dan Kota.

Baca juga:  NAP: Saya Hanya Menjalankan Tugas

 

Ketua DPRD Sulut saat menerima

 

Sementara itu gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutanya mengatakan, setelah dilantik menjadi anggota DPRD Sulut, diharapkan dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang sama-sama bekerja untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara (Sulut) dan bisa menampung aspirasi-adpirasi dari masyarakat yang ada. Gubernur Olly Dondokambey Juga mengungkapkan bagaiman PAW kali ini sangat langkah di lakukan.

 

“PAW ini sangat langkah, pak pendeta diganti pak haji, inilah Sulawesi Utara yang kita kenal daerah dengan toleransi sangat tinggi. Bisa kita lihat di lembaga-lembaga pemerintahan dan di manapun,Saya sangat berharap hal-hal seperti ini (toleransi) kita jaga terus sehingga nuansa di negara kesatuan ini bisa dicerminkan ke mana-mana,” Jelas Dondokambey.

Baca juga:  Rapat Teleconference dengan Gubernur, Walikota Laporkan Penanganan Pencegahan Covid-19

 

Setelah Rapat Pelantikan atau pengambilan Janji PAW, Ketua DPRD Andrei Angouw didampingi Stefanus Vreeke Runtu, Boy Tumiwa dan Eddyson Masengi, menerima aksi demo dari Kerukunan Mahasiswa (Kemah) Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) yang membawa aspirasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sementara dibahas DPR-RI yang rencananya juga mengatur tentang Sekolah Minggu dan Katekisasi.

 

Aspirasi yang di sampaikan parah pendemo ini di terima baik oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

 

“Setiap aspirasi yang ada saat ini akan di teruskan kepemerintah pusat,karena ini menyangkut kebebasan beragama yang di atur UUD 1945, dan ini akan di perjuangkan,” ungkap Ketua DPRD. (Ika)