DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD Perubahan TA 2019

SULUT – Setelah melewati pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemerintah Provinsi Sulut, akhirnya APBD-Perubahan 2019 ditetapkan.

Penetapan APBD-Perubahan 2019 oleh DPRD Sulut dilakukan lewat Rapat Paripurna yang sebelumnya di gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI memperingati HUT ke-74 Tahun 2019, Jumat (16/8/19).

 

Rapat ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, didampingi wakil-wakil ketua dan di hadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Forkopimda.

Dengan ditetapkanya APBD Perubahan 2019, Angouw pun berharap anggaran yang tertata dalam setiap SKPD dapat dipergunakan sebaik mungkin.

Baca juga:  Pemilihan Dekan FISIP Unsrat Manado Bakal Alot

“Diharapkan anggaran yang sudah tertata disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat kiranya dipergunakan sebaik mungkin sesuai dengan tupoksi,” harap Angouw. (ika/lipsus)