Bupati Paruntu Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD Kabupaten Minsel

Rapat Paripurna DPRD Pemkab Minsel.
Rapat Paripurna DPRD Pemkab Minsel.

MINSEL—Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dengan agenda Pembicaraan tingkat ke dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan susunan perangkat daerah Kabupaten Minsel, digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Minsel, Senin (05/9/16).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Jenny Johana SE tersebut dihadiri oleh Bupati  Christiany E Paruntu (CEP), Wakil Bupati Frangky Wongkar SH,Sekda Minsel, Forkompimda, segenap anggota DPRD Minsel serta pimpinan SKPD Pemkab Minsel.

Bupati Paruntu dalam rapat paripurna itu mengapresiasi atas digelarnya agenda rapat paripurna oleh DPRD Minsel, diharapkannya paripurna Dewan tersebut merupakan bentuk nyata dan komitmen kepedulian dan sinegitas untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Minsel.

Baca juga:  Terduga Kasus Penganiayaan di Desa Popontolen Minsel, Diringkus Polisi

Lanjut dikatakannya, pembentukan susunan dan perangkat daerah kabupaten Minsel, merupakan ketentuan pasal 3 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah pengganti peraturan pemerintah nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.

“ Marilah kita terus bangun semangat kebersamaan serta komitmen yang kuat dalam pengabdian dan kerja keras, untuk terus memberikan yang terbaik bagi peningkatan taraf hidup menuju Minsel yang hebat dan terdepan,” ujar Paruntu dalam pendapat akhirnya di agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Minsel.

(hezkyliando)