Keputusan Bupati Nomor 377, Pengucapan Syukur Minsel 08 Juli 2018

Pengucapan Syukur
Dibawah kepemimpinan Bupati Tetty Paruntu Minsel semakin berkembang (foto: Kota Amurang)

 

MINSEL – Perayaan hari-hari keagamaan termasuk Pengucapan Syukur merupakan bagian penting dari wujud keberimanan umat sebagai tanda rasa syukur  atas berkat Tuhan dalam kehidupan umatNYA di tanah Minahasa Selatan yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan kemasyarakatan.

 

Untuk itu dalam rangka Perayaan Hari Pengucapan Syukur (Thanks Giving Day) sebagai wujud syukur dan ungkapan terima kasih atas anugerah dan berkat Tuhan, Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 377 tentang penetapan hari Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Minggu Kedua Bulan Juli tepatnya pada hari Minggu 8 Juli 2018.

Baca juga:  Pemkot Manado Tak Pernah Anggarkan Belanja Souvenir Cendramata Miliaran Rupiah

 

Sehubungan dengan itu Bupati yang akrab disapa Tetty ini meminta kepada para camat, Hukum Tua, Lurah, Pemimpin Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh masyarakat Minahasa Selatan agar melaksanakan Pengucapan Syukur dengan penuh hikmat dan menyenangkan hati Tuhan.

 

“Saya meminta Pengucapan Syukur dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan, tanpa terkesan pesta porah, tidak menyediakan minuman keras beralkohol dan untuk para Camat, Hukumn Tua dan Lurah menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing bekerjasama dengan aparat terkait,” ujar Bupati Christiany Eugenia Paruntu melalui Kabag Humas dan Protokol Henri Palit, SH, Jumat (29/6/18).

 

Kabag Humas dan Protokol Henri Palit SH menambahkan, sebelumnya sudah ada pemufakatan dalam pertemuan tokoh-tokoh agama dan organisasi/LSM mitra kerja Pemerintah daerah maka dipandang perlu menetapkan perayaan Hari Pengucapan Syukur sesuai tahun Gerejawi.

Baca juga:  Walikota Sebut Pembahasan KUA-PPAS & APBD Dasarnya Adalah RKPD

 

“Pengucapan syukur ini melibatkan seluruh umat beragama, masyarakat Minahasa Selatan dan pemerintah sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas berkat yang diberikan dan sebagai wujud keberimanan sebagai makluk ciptaan Tuhan,” ungkapnya.

 

Kabag menanmbahkan, pelaksanaan Thanks Giving Day dalam rangka mempererat persaudaraan, menciptakan hubungan yang harmonis dan dinamis serta mengedepankan toleransi antar umat beragama sebagai bagian dari Visi Misi Bupati Minasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH. (Hezky) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *