Lumingkewas Cairkan Dandes Tahap Dua Untuk 100 Desa di Minsel

lumingkewas-edit
Kaban BPMPD Minsel Drs. Benni Lumengkewas, MS,i

MINSEL– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sampai pada hari Jumat 4 November 2016 telah menyalurkan Dana Desa (Dandes) Tahap II kepada 100 Desa dari 167 desa yang ada di Minahasa Selatan.

Kaban BPMPD Minsel Drs. Benni Lumingkewas, MS,i mengatakan penyaluran Dandes tahap II Tahun 2016 ini telah disalurkan kepada 100 Desa dari total 167 desa di Minsel atau mencapai 60%, sementara 67 Desa masih dalam proses.

“Pemerintah Desa harus pro aktif melakukan penyusunan administrasi persyaratan untuk pencairan Dandes. Jikapun sampai saat ini ada beberapa desa yang belum dicairkan dana desa, itu masalahnya ada di tingkat desa. Maka dari itu saya himbau agar pemerintah desa segera rampungkan administrasi persyaratannya,”ujar Lumingkewas kepada wartawan speednews-manado.com, Kamis (1711/16).

Baca juga:  AD Anggota Polres Minahasa Selatan Sudah Di Amankan Oleh Propam.

Kepada pemerintah desa Lumingkewas mengingatkan jika nanti dana yang telah dicairkan penggunaannya sampai pada akhir tahun anggaran ini tak habis terpakai atau dengan kata lain terjadi Siltap diatas 30%.

“Konsekwensinya desa tersebut akan mengalami pemotongan sesuai dengan besaran Siltap pencairan Dandes tahun 2017 nanti, dana yang dipotong tersebut akan diberikan kepada desa lain,”. pungkas Lumengkewas.

 

 

(Hezky Liando)

News Feed