Minahasa Utara Turun PPKM Level I

Minahasa Utara90 Dilihat
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH

Minut – Kerja keras Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan capaian Vaksinasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta mengoptimalkan posko penanganan covid 19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, membuahkan hasil.

Mengawali Tahun Baru 2022, Kabupaten Minahasa Utara turun PPKM Level 1, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Selain Kabupaten Minahasa Utara yang menerapkan PPKM Level 1 ada juga Kabupaten/Kota lain, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Kotamobagu.

Sementara itu, Daerah di Sulawesi Utara yang masih menerapkan PPKM Level 2 yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Bitung.

(enol)