BPK RI Entry Meeting Pemkab Minut, Bupati Panambunan : SKPD Harus Kooperatif

Minahasa Utara24 Dilihat
Bupati Minut DR. Vonnie Anneke Panambunan STh bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi SE MM

 

 

Minut – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara melakukan Entry Meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Kedatangan Tim BPK Sulut yang di pimpin langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Karyadi, SE, MM, AK, CFrA, CA di terima langsung oleh Bupati Minut DR. Vonnie Anneke Panambunan S.Th di dampingi Sekda Ir. Jemmy Hengki Kuhu MA di Aula Bapelitbang kantor Pemkab Minut pada Senin, 10 Februari 2020.

Bupati Panambunan mengatakan, “Diingatkan kepada semua SKPD yang ada untuk membantu BPK Perwakilan Sulut dalam pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019 dan kepada semua yang terlibat dalam anggaran di anjurkan semua harus kooperatif membantu BPK dalam menyiapkan data yang nantinya di perlukan”, ujar Bupati Panambunan berpesan.

Baca juga:  994 CPNS Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar Berbasis Computer Assisted Test, Besok

Lanjutnya, “Setiap Kepala Kepala SKPD agar jangan meninggalkan atau melakukan perjalanan tugas luar tetapi berada di tempat saat audit BPK Sulut saat sedang memeriksa sehingga membantu tim audit BPK dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019”, tukas Bupati Panambunan.

Di kesempatan yang sama Kepala Badan Keuangan Kabupaten Minut Petrus Macarau SE mengatakan, “Terhitung mulai hari ini, selama 45 hari, 7 tim audit BPK Sulut akan mengaudit data dan dokumen yang di perlukan. Menghimbau kepada seluruh Kepala SKPD agar proaktif dalam menyediakan data-data yang di perlukan, berikan data yang lengkap, setiap perangkat daerah harus siap jika diperlukan dan dibutuhkan oleh BPK.

Tentunya kerja keras, kerja yang baik dan kerja sesuai aturan, pasti mendapat hasil yang memuaskan. Kita optimis kita bisa meraih lagi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI”, ujar Kepala Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara Petrus Macarau SE antusias.

Baca juga:  Sambut Lebaran, SGR Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Muslim Terdampak Pandemi Covid-19

Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut mengatakan, “Pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan, sehingga diharapkan kerjasama dari perangkat daerah dalam proses pemeriksaan ini. Metodologi pemeriksaan meliputi adminstrasi, wawancara, pemaparan (over view) dan pemeriksaan fisik. Selain itu, laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 dapat diserahkan tepat waktu”, ujarnya menjelaskan.

(rei)