Hukum Tua Ifonda Nusah Pantau Pelaksanaan Pemilu di TPS

Minahasa Utara26 Dilihat
Hukum Tua Desa Tumaluntung Ifonda Nusah SE saat memantau TPS – TPS yang ada di Desa Tumaluntung 

 

Minut – Masyarakat Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Ifonda Nusah SE antusias melaksanakan Pemilu 2019 yang di laksanakan serentak pada Rabu, 17 April 2019.

Hukum Tua Ifonda Nusah SE, usai mencoblos, lanjut memantau langsung pelaksanaan Pemilu 2019 di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Tumaluntung.

“Di Desa Tumaluntung ini ada sebanyak 2770 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan menggunakan hak pilihnya di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Tumaluntung”, ujar Hukum Tua Ifonda Tamengkel Nusah.

Lanjutnya, “Sangat senang melihat masyarakat yang antusias datang berbondong-bondong ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Masih pagi, sudah banyak yang antri”, ungkapnya.

“Menghimbau kepada masyarakat Desa Tumaluntung yang belum datang, untuk datang ke TPS, menggunakan hak pilihnya, sukseskan Pemilu 2019, jangan Golput”, tukas Hukum Tua Ifonda Nusah SE.

Terlihat, Hukum Tua Ifonda Nusah SE memantau kerja PPK, PPS, alur Tempat Pemungutan Suara (TPS), memperhatikan pintu masuk, pintu keluar dan posisi bilik, ruang tunggu bagi pemilih, pengamanan yang ada, masyarakat yang datang, semua tidak luput dari pantauannya.

Sampai berita ini di turunkan, 10:00 WITA,  pelaksanaan Pemilihan Umum di Desa Tumaluntung masih berjalan lancar,  aman dan tertib. 

reinold