Masyarakat Apresiasi Peresmian Pertashop di Desa Serei Minahasa Utara

Minahasa Utara72 Dilihat

Minut- PT Pertamina MOR VII, Rabu (15/07/2020) meresmikan Pertashop di Desa Serei, Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara. Lewat Pertashop ini masyarakat tidak lagi kesusahan atau jauh-jauh mencari Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pertashop yang di resmikan langsung oleh General Manager Pertamina MOR VII C. D Sasongko ini menyediakan produk BBM berkualitas terbaik seperti Pertamax dan Dexlite. Walau ukurannya yang mini tetapi produk yang dijual tergolong lengkap karena Pertashop juga menyediakan produk unggulan Pertamina lainnya yakni Elpiji Bright Gas dan pelumas Pertamina. Harga produk Pertamina yang dijual di Pertashop tentu sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Swengly Takainginan selaku Camat Likupang Barat yang ikut hadir dalam peresmian Pertashop ini memberikan apresiasi yang sebesar-besar nya kepada Pertamina karena sudah menghadirkan Pertashop di Desa Serei.

Baca juga:  Ketua Gerindra Minut, Cynthia Erkles Pantau Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

“Kami memberikan apresisi dan terima kasih kepada Pertamina yang boleh menglokasikan Pertamina Petrashop di lokasi ini,” Kata Swengly.

Dirinya juga mengatakan, Pertashop ini sangat membantu masyarakat di Desa Serei, baik bagi nelayan ataupun masyarakat lainnya.

“Sangat bersyukur dengan kehadiran Pertashop karena di Likupang Barat sebagian besar masyarakat nelayan membutuhkan BBM, namun secara perlahan mereka akan menyesuaikan dari bensin ke pertamax,” Ujarnya.

Sementara itu, General Manager Pertamina MOR VII C. D Sasongko berharapmasyarakat akan semakin mudah mendapatkan produk Pertamina berkualitas dengan harga terjangkau serta dengan memperhatikan faktor keselamatan dalam layanannya.

“Mari kita sama-sama memelihara alat ini karena ini milik bersama, kita saling mengamankan dan menjaga dengan baik sehingga kita bisa terus mensuplay dan masyarakat semakin baik dalam kebutuhan ini,” Pungkasnya.

Baca juga:  DPPKB Minut Sambut Tim Penilai Lomba Kampung KB BKKBN Sulut

Diketahui, Pertashop ini merupakan sebuah perintah dari negara melalui kementerian dalam negeri dalam surat No. 117/3015/SJ tanggal 28 April 2020 perihal Pelaksanaan Program Pertashop bahwa pertamina akan membuka titik penjualan untuk wilayah yang belum terjangkau oleh SPBU atau wilayah yang 10 km jauhnya dari SPBU terdekat, atau wilayah yang belum ada SPBU nya. (Afr)