New Normal, Pantai Paal dan Pantai Pulisan Akan Kembali di Buka

Minahasa Utara64 Dilihat
Kepala Dinas Pariwisata Minut Audy Farly Sambul

 

 

MINUT – Memasuki Era Baru (New Normal), objek wisata bahari Pantai Paal di Desa Marinsow dan Pantai Pulisan Likupang Timur yang sejak bulan Maret lalu sudah ditutup akibat imbas dari Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) akan segera kembali di buka pada akhir pekan ini atau Sabtu, 15 Agustus 2020.

 

Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Pariwisata Minut Audi Farly Sambul saat diskusi bersama Pemerintah Desa Marinsow pada Rabu, 12 Agustus 2020.

 

“Memasuki era baru (New Normal) objek wisata bahari Pantai Pal di Desa Marinsow dan Pantai Pulisan Likupang Timur yang sejak bulan Maret lalu sudah ditutup akibat imbas dari Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) akan segera kembali di buka pada akhir pekan ini atau Sabtu, 15 Agustus 2020”, ujar Kadis Pariwisata Minut  Audy Farly Sambul.

 

Lanjutnya, “Kedua objek wisata bahari tersebut, di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini sudah bisa dibuka, sepanjang masih mengikuti protokoler kesehatan. Hanya saja, pembukaan wisata bahari itu harus ada komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat desa agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca juga:  Kukuhkan Paskibraka, Panambunan : Lanjutkan Cita-Cita dan Perjuangan Bangsa

 

Intinya harus mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Pengunjung yang tidak pakai masker, dilarang masuk dan sebaiknya ada masyarakat yang menjual masker agar pengunjung bisa membeli kepada warga. Itu sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar . Satpam pun perlu disiapkan untuk mengingatkan pengunjung yang tidak pakai masker di lokasi wisata.

 

Untuk itu di himbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi aturan pemerintah, tetap patuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan hindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19″, ujar Kadis Pariwisata Audy Sambul saat diskusi bersama Pemerintah Desa Marinsow terkait di bukanya kembali pantai Pal dan Pantai Pulisan Likupang.

 

Pemerintah Desa Marinsow sudah sepakat untuk membuka pada akhir pekan ini. Namun dalam pengoperasiannya akan mengikuti protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

 

“Kami akan memberlakukan protokol kesehatan kepada pengunjung yang akan masuk objek wisata,  sesuai instruksi pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kumtua Desa Marinsow, Gabriel Tamasengge.

Baca juga:  KPU Minut Maksimalkan Protokol Kesehatan Cegah COVID-19

Lanjutnya, “Pemerintah desa telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana dalam menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Begitu pun untuk jalan menuju lokasi wisata, sudah dibersihkan oleh masyarakat dan pemerintah desa.

 

Kami masyarakat Desa Marinsow siap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semua ini untuk menghidupkan kembali pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara, untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat”, tukas Kumtua Desa Marinsow, Gabriel Tamasengge antusias. 

 

Dalam diskusi tersebut, dihasilkan kesepakatan agar menerapkan protokol kesehatan dalam objek wisata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu memakai masker, pengunjung harus mencuci tangan sebelum masuk, jaga jarak, pengukuran suhu tubuh serta pengunjung dibatasi hanya 50% dari total kapasitas objek wisata.

 

Terpisah, Penjabat Kumtua Desa Pulisan, Sjainet Markus mengatakan, “Terkait pembukaan objek wisata bahari di Likupang Timur ini, kami masih akan rapatkan dulu dengan masyarakat, apakah Pantai Pulisan ini bisa dibuka atau tidak pada Sabtu mendatang,” ujar Penjabat Kumtua Desa Pulisan, Sjainet Markus didampingi Ketua BPD Pulisan, Marthen Sadedo. (rei)