DPRD Tomohon Setujui Ranperda Pengelolaan BMD Dibahas Selanjutnya

Legislatif, Tomohon90 Dilihat
Wali Kota Eman saat menghadiri rapat paripurna (Foto: ist)

 

TOMOHON – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan /jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan barang milik daerah.

 

Rapat dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (13/05/19) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan para anggota DPRD Kota Tomohon.

 

Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yang menyetujui agar Ranperda Pengelolaan BMD atau Barang Milik Daerah dibahas pada mekanisme selanjutnya.

Baca juga:  AARS Apresiasi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Walilkota Manado TA 2023

 

Hadir dalam rapat paripurna Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon. Dalam rapat ini telah dibentuk Pansus Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, dan sebagai Ketua Panitia khusus atau Pansus anggota DPRD Piet Pungus. (denny)