Penataan Tapal Batas Antar Wilayah di Kota Tomohon

Tomohon27 Dilihat
kegiatan Penataan Tapal Batas Antar Wilayah di Kota Tomohon (foto: humas)

 

TOMOHON – Dalam rangka memperjelas batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan se-kota Tomohon, Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon menggelar kegiatan Penataan Tapal Batas Antar Wilayah di Kota Tomohon yang di gelar di ruang rapat lantai dua secretariat daerah kota Tomohon, Rabu (30/5/18).

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak yang diwakili AsistenKesejahteraan rakyat (Kesra) Drs. O.D.S Mandagi menghadiri kegiatan ini, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 141 tahun 2017 ditegaskan bahwa dalam rangka untuk menciptakan kepastian hukum tentang wilayah administrasi pemerintahan daerah, perlu dilakukan penentuan batas daerah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi.

Baca juga:  Ini Penjelasan Wali Kota Eman Terkait Ranperda Tentang Pengelolaan BMD

 

“Oleh karena itu, masing-masing pemda provinsi, kabupaten maupun kota dihimbau untuk menata akan seluruh tapal batas wilayah yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mandagi saat membacakan sambutan Wali Kota Jimmy Eman.

 

Dijelaskannya, peranan dari para camat dan lurah serta perangkatnya sangatlah dituntut untuk mampu menciptakan suasana kondusif serta mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat akan batas wilayah administrasi masing-masing kecamatan dan kelurahan.

 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada seluruh peserta kegiatan agar memahami akan setiap materi yang disampaikan terkait penataan batas antar wilayah, dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat di kelurahan ataupun masing-masing dengan baik dan benar sesuai dengan aspek teknis dan yuridis wilayah masing-masing,” pungkas Octavianus Mandagi.

Baca juga:  Walikota Tomohon Pimpin Rapat Forkopimda

 

Smentara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Ronald J.F Kalesaran, SE , di awal kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar tercipta adanya koordinasi yang baik antar camat dan lurah serta perangkat dalam memperjelas batas wilayah baik di kelurahan maupun kecamatan, dan adanya tapal batas yang jelas baik di kelurahan maupun kecamatan,yang pembangunan tapal batasnya dilaksanakan secara bertahap dimana di tahun anggaran 2018 tertata sebanyak 12 unit yang akan dipasang di 12 kelurahan.

 

Diketahui, selaku narasumber pada kegiatan ini Kakan.Dep BPN/ATR Bpk. Christanto B, SH, dan dihadiri oleh para camat dan lurah se-kota Tomohon. (denny)