Terkait Kelanjutan Smart City, Komisi II RDP Dengan Dinas Kominfo

Legislatif, Tomohon39 Dilihat
Komisi II DPRD Tomohon saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Kominfo (foto: ist)

 

TOMOHON – Terkait dengan tindak lanjut hasil konsultasi Komisi II di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tentang Kelanjutan Smart City. Komisi II DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon, Jumat (08/03/19).

 

Anggota DPRD Kota Tomohon Maria Hernie Pijoh, ST memintakeseriusan Pemerintah Kota Tomohon untuk menjadikan Kota Tomohon Smart City lewat OPD Kominfo dengan jaringan terintegrasi di semua limit pemerintahan.

 

“Master plan aplikasi dan implementasinya harus menjadi perhatian OPD Kominfo kalau tidak Kota Tomohon akan tereliminasi dari program bantuan Kementerian Kominfo untuk 100 Kota Smart City,” ujar Pijoh kepada speednews-manado lewat pesan WhatsAp.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Gelar Kerja Bakti Di Kompleks Danau Sineleyan

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Frets Keles didampingi, Hudson Bogia, Maria Pijoh, Piet Pungus, Santi Runtu dan Stanly Wuwung. Hadir dalam rapat kepala dinas Kominfo Toar Pandeirot. (denny)