Terkait Program “Kotaku” Komisi II Sambangi Kementrian PUPR

Legislatif, Tomohon124 Dilihat
Kotaku
Komisi II DPRD Tomohon saat konsultasi di kementrian PUPR (foto: ist)

 

TOMOHON – Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Frets H Keles, ST memimpin rombongan Komisi IImengadakan konsultasi ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya)t dengan materi “Program Kotaku”, Rabu (06/02/19).

 

Rombongan Komisi II DPRD Kota Tomohon tersebut diterima oleh kasubdit pengembangan kawasan Permukiman Bapak Bobby dan kasubdit pengembangan kawasan permukiman wilayah II Bapak Dendy Kurniadi.

 

Perlu diketahui, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Baca juga:  Petinggi DPRD Tomohon Melayat ke Rumah Duka Kel Purba-Sompotan

 

Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

 

Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.

 

Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program Kotaku akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

Baca juga:  Wali Kota Tomohon Ajukan Ranperda Penanggulangan Rabies Ke DPRD Tomohon

 

Konsultasi tersebut dihadiri oleh wakil ketua Komisi II bapak Hudson Bogia, Sekretaris Ibu Maria H. Pijoh,ST serta anggota Komisi II Bapak Piet H.K. Pungus,S.Pd, Bapak Stanly R. Wuwung, ST dan Ibu Santi Maria Runtu. (denny)