Totosik Ciduk Kelompok Pemuda Yang Melakukan Pemalakan dan Penganiayaan

Hukrim, Tomohon62 Dilihat
Para pemalak dan penganiayaan saat diamankan di Mapolres Tomohon (foto: ist)

 

TOMOHON – Team URC Totosik kembali mengamankan kelompok pemuda yang melakukan pemalakan disertai penganiayaan di Kelurahan Matani III Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon, tepatnya di depan Indomaret, Selasa (26/02/19) sekitar Pukul 23.20.

 

Dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tomohon, Team URC Totosik tidak mengendorkan intensitas semangatnya melaksanakan pemantauan gerak gerik anak muda yang terkumpul di sudut lorong dalam Kota Tomohon, guna ketentraman masyarakat benar benar dapat di rasakan pada malam hari.

 

Sekira jam 23.20 Wita Team Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung mendapat informasi dari masyarakat lewat handphone bahwa di Kelurahan Matani III Kecamatan Tomohon Tengah tepatnya depan Indomart sementara terjadi pemalakan disertai penganiayaan pemukulan dan nyaris terjadi penikaman terhadap penjual martabak, team Totosik langsung mendatangi tempat kejadian.

 

Di tempat kejadian, tanpa ada gerakan lain, ke 4 orang pemuda tidak berkutik bahkan tiarap menyambut kedatangan Team Urc Totosik yang juga tanpa ada kata langsung meringkus ke empat terduga pemalakan disertai penganiayaan tersebut, saat itu seorang terduga sudah merampas pisau martabak akan menikam korban.

 

Setelah di interogasi bahwa para terduga melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki Fajar Rifki, 23 tahun, penjual martabak, Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

 

Para terduga beridentitaskan HP, 38thn, swasta, Kelurahan Matani Lingkungan IV. AL, 22 tahun, tiada, Kelurahan Matani III lingkungan IV. RS, 19thn, ojek online, Kelurahan Matani III linkungan IV. BK, 29thn, Ojek Online, Kelurahan Matani III Lingkungan III.

 

“Benar kejadian tersebut dan kami mengapresiasi kesigapan dan kecepatan Team Urc karena sudah menggagalkan tindakan para terduga dan memerintahkan untuk menyerahkan ke Piket Reskrim untuk proses lanjut,” ujar Kabag Ops Kompol Marganda Aritonang, SH.SIk, MH. (denny)