Wali Kota Eman Hadiri Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi Pansus Untuk LKPJ Walikota

Tomohon54 Dilihat
Paripurna Istomewa
Ketua DPRD Ir Miky Wenur saat menyerahkan laporan Pansus LKPJ kepada Wali Kota Jimmy Eman (foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Pansus Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2017 di ruang rapat DPRD Tomohon, Jumat (27/4/18). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP.

 

Wenur saat memimpin rapat menjelasakan LKPJ Wali Kota Tomohon merupakan hasil kerja dalam satu tahun anggaran, dan lewat Pansus telah menghasilkan catatan-catatan yang strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Tomohon sebagai rekomendasi kepada Wali Kota untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

Baca juga:  Panitia Pelaksana Hari Olahraga Nasional Kota Tomohon Dilantik

 

“Saya mengapresiasi pihak Pemkot Tomohon yang senantiasa terus berusaha melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Wenur.

 

Laporan Panitia Khusus (Pansus) kesempatan itu disampaikan anggota DPRD Djemmy Sundah SE yang menjelaskan bahwa selaku mitra Pemerintah Kota Tomohon pihak DPRD Kota Tomohon tentu memberi penilaian atas pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan Pemerintah Kota Tomohon selama satu tahun anggaran.

 

Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam sambutannya di rapat paripurna istimewa tersebut mengungkapkan kemajuan pembangunan di Kota Tomohon yang dicapai tentu menunjukan sinergitas yang baik pihak Pemkot, DPRD bersama seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon.

 

“Keberhasilan yang dicapai merupakan berkat usaha dan upaya dari kita semua selaku pemangku kepentingan dalam berupaya memacu pembangunan yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Tomohon,” kata Eman.

Baca juga:  Pasar Wilken Tomohon Ditutup Dua Hari

 

Rekomendasi dari Pansus DPRD merupakan suatu hal yang sangat konstruktif bagi suatu sistem pemerintahan yang transparan serta bertanggungjawab, dimana rekomendasi merupakan perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan Kota Tomohon kedepan.

“Segala masukan dan saran terhadap LKPJ, akan kami terima sebagai bahan masukan dan akan kami tindaklanjuti,” tutup Eman.

 

Disela rapat dilakukan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara serta penyerahan laporan Pansus LKPJ Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2017 dari ketua DPRD kepada Wali Kota Tomohon.

 

Tampak hadir para anggota DPRD, mewakili Dandim 1302 Minahasa, perwira penghubung Mayor Inf Feky Welang, Wakapolres Tomohon Joice Wowor, bersama para pejabat jajaran Pemkot Tomohon. (denny)