Bupati CEP Tinjau Langsung Penerima BLT-DD di Desa Ongkaw Tiga

Uncategorized34 Dilihat
Bupati CEP saat meninjau langsung warga penerima BLT-DD di Desa Ongkaw Tiga (Foto: ist)

 

MINSEL – Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 06 tahun 2020 dimana Desa dapat menganggarkan BLT DD melebihi kuota setelah mendapatkan persetujuan Pemerintah Kabupaten.

Terkait hal tersebut Bupati Minahasa selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, melakukan peninjauan penerima BLT DD di Desa Ongkaw Tiga yang mana untuk Desa Ongkaw Tiga menerima DD Rp 718 juta.

 

Bupati Tetty mendatangi ke Kantor Hukum Tua Ongkaw Tiga dan diterima langsung oleh Hukum Tua Evan Tumanken, Ketua BPD Refli Lepa , dan sejumlah perangkat dan relawan Desa., Selasa (10/06/20).

 

Baca juga:  Pimpin Apel KORPRI, Bupati Joune Ganda : Utamakan Kepentingan Masyarakat

Selanjutnya Bupati melakukan peninjauan ke rumah-rumah warga masyarakat dan mendapati beberapa keluarga yang layak untuk mendapatkan bantuan.

 

Penjabat hukum tua Ongkaw Tiga yang juga Sekcam Sinonsayang Jhon Laoh, SIP M.Si mengatakan pihaknya sudah melaporkan kepada Bupati, bahwa akan ada penambahan penerima BLT berdasarkan data dari relawan, dan kemungkinan akan melebihi dari kuota 25%.

 

“Syukur alhamdulilah Bupati CEP menyetujui penambahan kuota tersebut, sehingga masyarakat yang sudah terdata akan secepatnya kami realisasikan BLT dana desa,” terang Laoh.

 

Katanya lagi, bupati CEP sudah meninjau langsung warga masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT DD diantaranya Keluarga Lumangkun Kalangi di Jaga III, dan keluarga Gading Mamonto di Jaga II.

Baca juga:  Pimpin Apel KORPRI, Bupati Joune Ganda : Utamakan Kepentingan Masyarakat

 

Bupati Tetty yang didampingi Camat Sinonsayang Jhon Laoh, SIP M.Si, Sekdis PMD Altin Sualang,SSTP,MPA dan Kabag Humpro Ysis Mangindaan, SSTP berpesan agar Pemerintah Desa dan BPD lebih peka dalam melakukan Musdes khususnya terhadap masyarakat yang layak menerima bantuan. Dengan menelusuri gang-gang diantara rumah warga. (ever)