Semua Fraksi DPRD Tomohon Terima Ranperda Menjadi Perda.
Speednews-manado.com, Tomohon–Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pendapat akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD T.A. 2014 Kota Tomohon, dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman. Rapat itu sendiri digelar di ruang rapat DPRD Tomohon, selasa (14/07/15).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman pada kesempatan itu mengatakan, pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD T.A. 2014 telah melalui mekanisme, tentang standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI, dan mendapat opini WTP. Dikatakannya pemerintah Kota tetap bertekad untuk memperbaiki struktur dan sistem pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan menjadi lebih sempurna.
Diakui Eman, LPJ pelaksanaan APBD ini masih jauh dari kesempurnaan, karena itu segala masukan, saran dan catatan kritis yang disampaikan oleh banggar dan fraksi-fraksi DPRD, kami terima sebagai bahan koreksi agar kedepan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon menjadi lebih baik.
“Semoga kita semua tetap diberkati didalam pengabdian kita bersama, kemauan dan tekad untuk terus berkarya membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat disertai penajaman efisiensi dan penghematan, sambil memantapkan disiplin yang berawal dari disiplin pribadi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tandas Eman.
Sebelumnya semua fraksi di DPRD Kota Tomohon menyatakan menerima dan menyetujui, Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2014 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Tomohon. Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Ir Miky Wenur, dihadiri juga oleh para wakil ketua dan anggota DPRD. Hadir pula dalam rapat Kapolres Tomohon Monang Simanjuntak SIK, mewakili Dandim 1302 Minahasa Perwira penghubung Mayor Inf I Ketut Sudana, Sekretaris Kota DR Drs Arnold Poli SH MAP bersama para pejabat jajaran pemkot, termasuk para camat dan lurah.(nny)