Speednews-manado.com, MANADO—Mulai Kamis (13/08/15) nanti, kendaraan yang memasuki Taman Kesatuan Bangsa (TKB), sudah tidak dikenakan Retribusi Parkir alias gratis. Kebijakan “Cerdas” untuk mengratiskan kendaraan yang masuk di TKB, dikeluarkan oleh Walikota GS Vicky Lumentut (GSVL).
“ Semua kendaraan yang masuk melewati TKB sudah tidak dipungut biaya retribusi parkir, tetapi bagi kendaraan yang parkir di dalam kawasan TKB akan dipungut biaya parkir yang akan ditagih oleh petugas parkir. Kebijakan baru ini akan diberlakukan mulai hari Kamis nanti,” kata Walikota GSVL melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Manado, Vicky Koagow kepada Wartawan, Selasa (11/0815).
Ditambahkannya, kebijakan baru yang diambil oleh Walikota GSVL, untuk membebaskan retribusi parkir bagi kendaraan yang masuk lewat TKB, mengingat banyak kendaraan yang hanya melewati kawasan TKB namun harus membayar biaya parkir.
“Istilah retribusi parkir tidak tepat bagi kendaraan yang hanya masuk dan melewati kawasan TKB saja, retribusi parkir hanya diberikan kepada kendaraan yang parkir saja,” jelas Koagow.(romel)