Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H Selesai, Besok ASN Wajib Ikut Apel Perdana

Manado, Slider52 Dilihat

Surat Edaran MenPAN-RB, Perkuat Surat Edaran Walikota GSVL Tegakan Displin ASN Pemkot Manado

Plt Kepala BKDD Manado Drs Hans Tinangon
Plt Kepala BKDD Manado Drs Hans Tinangon

MANADO—Cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah (H) selesai, Senin,(11/7/16) besok seluruh Aparat Sipil Negara (ASN/PNS) wajib ikut apel perdana sebelum masuk kantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Manado, Drs Hans Tinangon, mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN/PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.Untuk hadir tepat waktu mengikuti apel perdana yang akan dimulai pukul 07:45 pagi, dan harus mengisi absen sebelum apel di mulai.

“ Absen kehadiran ASN/PNS dimasukkan oleh Kepala Sub Kepegawaian masing masing SKPD, kepada petugas dari BKDD dan akan di bantu sepenuhnya oleh Petugas dari Satgas Gempita,” tegas Plt Kepala BKDD Kota Manado Hans Tinangon, Minggu (10/7/16) kepada wartawan.

Baca juga:  Meriah, Upacara Tawur Kesanga dan Festival Ogoh-Ogoh 2018 di Manado

Lanjut dikatakan Tinangon,surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) terkait penegakan disiplin ASN, memperkuat surat edaran Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL) tentang pelaksanaan apel perdana.

Surat Edaran MenPAN-RB Republik Indonesia.(foto:ist)
Surat Edaran MenPAN-RB Republik Indonesia.(foto:ist)

Yang telah disampaikan kepada seluruh ASN/PNS di jajaran Pemkot Manado, sebelum cuti bersama dalam rangka perayaan Idul fitri 1437 H.

” Dalam surat edaran MenPAN-RB intinya, dalam rangka penegakan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1437 H. MenPAN RB meminta agar instansi pemerintah dapat memantau kehadiran ASN sesudah cuti bersama, dan langsung melaporkan hasilnya dihari itu juga ke MenPAN-RB,” tandas Tinangon seraya menambahkan.

Baca juga:  Bupati Minsel Pimpin Apel Kerja Perdana

“Jika ada ASN yang tidak disiplin waktu dan menambah-nambah waktu libur, akan berhadapan dengan sanksi,”pungkas Tinangon.

 

(romelnayoan)