DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Agenda

Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan saat memimpin rapat paripurna (Foto: ist)

 

MINSEL – Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan SE, didamping Wakil Ketua Rommy Pondaag SH, MH memimpin rapat Paripurna yang membahas tiga agenda di Kantor DPRD Minsel, Jumat (10/05/19). 

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky D. Wongkar, SH mewakili Bupati DR. Christiany E. Paruntu, SE .

Tiga agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut adalah, 1. Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2019, 2. Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2018 serta 3. Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018.

Baca juga:  KPU Kota Tomohon Membuka Tanggapan & Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS

Dalam sambutan Bupati Minahasa Selatan Dr.Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE, yang di bacakan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar,SH. mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang telah secara kritis dan konstruktif mendukung program-program Pemerintah yang bertujuan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Minahasa Selatan.

“Atas dukungan tersebut, dapat dilihat dari pimpinan dan anggota Dewan yang telah mencurahkan waktu tenaga dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang sejak awal tahun 2019,selamat memasuki masa persidangan kedua di tahun 2019,” tutur Wakil Bupati Wongkar mengakhiri sambutan Bupati.

Tampak hadir pada rapat paripurna tersebut, unsur Forum pimpinan daerah (Forkopimda)para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Para asisten serta insan Pers. (Hezky/Advetorial)