Jenasah Alm. Maritje Supit Disemayamkan di Kantor DPRD Kota Tomohon

Legislatif, Tomohon307 Dilihat
Jenasah alm Marietje Supit saat disemayamkan di Kantor DPRD Tomohon (Foto: humas)

 

TOMOHON – Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL menerima Jenasah Alm. Maritje Supit, S.Pd saat disemayamkan di kantor DPRD Kota Tomohon, Sabtu (15/02/20).

 

Wakil Ketua Erens Kereh dalam sambutannya mengatakan atas nama DPRD dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah.

 

“Sebagai umat yang percaya dan beriman kita mengimani bahwa kepergian almarhumah adalah merupakan bagian dari rencana dan karya Tuhan yang mulia bagi keluarga,” ujar Erens Kereh.

 

Ia menambahkan, bahwa dalam pengabdiannya, almarhumah telah menunjukkan pribadi yang penuh kesan, sebagai anggota DPRD Kota Tomohon periode 2004-2009 yang tekun dan berwibawa dalam menunaikan tugasnya.

Baca juga:  KPU Umumkan Daftar Pemilih Tetap Kota Tomohon Pilkada 2024

 

Atas nama DPRD Kota Tomohon menyampaikan terima kasih kepada almarhumah melalui keluarga besar Tangkawarow – Supit, untuk segala pengabdian bagi masyarakat Kota Tomohon selama menjadi anggota DPRD.

 

Tapi juga tanggung jawab mendampingi penjabat walikota Tomohon almarhum bapak Boy Simon Tangkawarow dalam pengabdiannya bagi Kota Tomohon.

 

“Saya percaya segala perbuatan yang baik yang telah ditunjukkan oleh almarhumah dapat menjadi pendorong bagi keluarga yang ditinggalkan untuk senantiasa taat dan setia dan tanggung jawab dalam membina keluarga dan bahkan dalam kehidupan berjemaat, berbangsa dan bernegara,” ungkap Kereh.

 

Untuk itu, kepada keluarga yang ditinggalkan hendaknya dalam menghadapi kenyataan ini, tidak larut dalam duka ataupun kekuatiran yang mendalam atas kepergian almarhumah yang terkasih.

 

“Tetapi selaku orang yang percaya kita harus meyakini bahwa apa yang Tuhan buat, itu baik adanya. Karena Tuhan berjanji akan memberikan penghiburan yang sejati sebagaimana yang difirmankannya dalam Matius 5 ayat 4 “ Berbahagialah Orang Yang Berdukacita, Karena Mereka Akan Dihibur ,“ tandasnya.

Baca juga:  Dibekali Materi & Raih Predikat Terbaik di Bimtek, KPU se- Sulut Siap Antisipasi Gugatan Sengketa Hasil di MK

 

Yakin bahwa almarhumah yang terkasih telah beristirahat dalam kasih dan penyertaan Tuhan, sebagaimana firmannya dalam Wahyu 14 ayat 13 “ Berbahagialah Orang-Orang Mati Yang Mati Di Dalam Tuhan, Supaya Mereka Boleh Beristirahat Dari Jerih Lelah Mereka, Karena Segala Perbuatan Mereka Akan Menyertai Mereka “.

 

Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Tomohon Bpk. Caroll Senduk, SH dan para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP, Para Kabag dan seluruh jajaran sekretariat DPRD Kota Tomohon, keluarga yang berduka serta masyarakat yang berkabung. (denny)