Diduga Salah Satu Hukum Tua Di Minsel Kena Jaringan Korupsi

 

MINSEL -. Kasus Dana Desa (Dandes) oknum Hukum Tua Desa Malenosbaru Kecamatan Amurang Timur berinisial ST alias Sjeny dalam dekat ini akan ditahan. Bahkan, Kajari Minsel mengakui segera mengirim ke Pengadilan Negeri (PN) Amurang untuk sidang. Demikian kata Kasi Intel Kajari Minsel Kasi Intel Kejari Minsel Reza Pahlevi, SH atas nama Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, SH MH saat dikonfirmasi di PN Amurang, Selasa (1/12/20).

 

Kata Reza, bahwa kasus oknum Hukum Tua sudah hampir selesai. Hanya saja, dia (ST, red) belum ditahan. Bahkan, apabila berkasnya lengkap dan akan diserahkan ke PN Amurang. Maka dengan demikian, oknum ST tersebut harus ditahan.

Baca juga:  Bupati Paruntu Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Lingkungan Pemkab Minsel

 

Ditanya wartawan, terkait jumlah kerugian Dandes tahun 2019. Reza menjelaskan, kerugiannya hampir 500 juta. Bahkan, belum terhitung dana Silpa Bumdes tahun 2017 sekitar 100 juta. Dan anggaran lainnya ditahun 2018 dan 2019.

 

‘’Jadi, disidang nanti semuanya akan terungkap soal korupsi oknum Hukum Tua Desa Malenosbaru ST alias Sjeny. Maka dari itu, pihaknya akan kebut biar sebelum Natal sudah mulai gelar sidang. Sedangkan tersangka akan kami titip di Lapas Amurang atau di Rutan Malendeng Manado.

 

Namun demikian, biar keputusan Kajari Minsel dimana oknum ST akan dititip,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD INAKOR Minsel Noldy Poluakan menjelaskan, ada rasa bangga kalau Kajari Minsel sudah terlihat ‘berani’ mengungkap hasil laporan masyarakat. ‘’Seperti diketahui, Ketua BPD Desa Malenosbaru Hendri Tutu melapor oknum Hukum Tua Desa Malenosbaru ST atas dugaan korupsi Dandes sekitar 500 juta.

Baca juga:  Tertata Rapi, Sayangnya Banyak Pedagang Pasar Motoling Tak Miliki Lapak

 

Maka dari, INAKOR Minsel minta jangan hanya kasus Dandes Malenosbaru yang diproses. Tetapi, kasus-kasus lainnya juga harus ditindaklanjuti. Biar ada efek jerah atas perbuatan oknum-oknum tersebut. Sekali lagi, INAKOR Minsel salut dengan kerja Kajari Minsel.

 

Tapi, jangan berhenti dengan kasus lainnya,’’tukas Poluakan yang diaminkan Ketua LAKI Minsel Hanny Pantow (ever)