Dihadapan BPK RI, WL Paparkan Terkait Promosi Pariwisata Kota Tomohon

Wawali WL saat memaparkan terkait promosi pariwisata (Foto: Prokopim)

 

TOMOHON –  Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, SE memaparkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengelolaan atas Pengembangan dan Promosi Pariwisata di Kota Tomohon. Dilaksanakan secara Video Conference (Vidcon) dari Kediaman Wawali Tomohon, Kolongan, Kamis (29/07/21).

Rapat dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. Tampak hadir Pemerintah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Gambaran Umum Pariwisata Kota Tomohon yaitu untuk mewujudkan Visi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, sektor Pariwisata menjadi salah satu faktor penting untuk dikembangkan, sehingga dijadikan dasar dalam rumusan Misi yakni “Menjadikan Tomohon sebagai kota wisata dunia yang merupakan Misi ke 3; dan kemudian secara otomatis menjadi salah satu program prioritas pembangunan: “Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan”.

Melihat potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Kota Tomohon yang Sejuk, Asri, Berbudaya, Religius dan Berkarakter, maka Kota Tomohon dapat menjadi tempat yang nyaman bagi pengunjung.
Potensi Pariwisata Kota Tomohon saat ini memiliki 96 Destinasi Wisata yang terbagi atas:
– 61 objek wisata alam
– 8 objek wisata buatan
– 27 objek wisata budaya
Dari 96 Destinasi Wisata yang ada, terdapat 42 Destinasi Wisata Unggulan.

Baca juga:  Gelar Bimtek, Bagian Pemhum Datangkan Tim Kemendagri

STRATEGI PENGEMBANGAN PARIWISATA PASCA PANDEMI DI KOTA TOMOHON
1. Pasca Covid-19, Negara-Negara yang bertumpu pada sektor Pariwisata akan berlomba-lomba untuk menjaring kedatangan turis dengan berbagai insentif dan program;
2. Melakukan re-orientasi Pariwisata yang berkualitas, tidak hanya mengejar jumlah kunjungan wisatawan (Mass Tourism) tetapi lebih ditekankan pada kualitas Pariwisata (Quality Tourism), yang akan menjual Pariwisata yang Aman, Sehat, Bersih dan Nyaman untuk wisatawan, serta bebas Covid-19;

3. Memperkuat strategi Pengembangan Pariwisata dengan rumus 5A yaitu Atraksi, Aksesbilitas, Amenitas, Akomodasi dan Aktivitas;
4. Mempromosikan secara gencar Destinasi Wisata dan Budaya Kota Tomohon melalui Digital Tourism yaitu Media Sosial, Website, dsb.

5. Membuat paket-paket wisata yang menarik, sesuai dengan segmen pasar.
6. Menyelenggarakan kembali event-event secara rutin dan massive.
7. Melakukan dan mengikuti promosi-promosi pariwisata didalam dan diluar negeri.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Gelar Dialog Bersama Tomas, Toga, Perangkat dan Linmas

8. Menyelenggarakan event-event budaya lokal dengan menggerakkan masyarakat di kelurahan kelurahan, sekolah-sekolah, sanggar-sanggar dan komunitas-komunitas budaya;
9. Melakukan pelatihan dan memfasilitasi pelatihan untuk pelaku ekonomi kreatif pariwisata;
10.Meningkatkan kapasitas SDM pariwisata melalui training dan pelatihan;

11.Membangun dan menciptakan beberapa destinasi baru yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tomohon;
12. Melakukan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Kota Tomohon, yang akan memberikan kemudahan kepada investor pariwisata;
13.Membenahi dan meningkatkan kualitas semua destinasi wisata di Kota Tomohon dalam upaya mendukung

Destinasi Super Prioritas KEK Likupang Sulawesi Utara, dimana Kota Tomohon ditunjuk sebagai salah satu Daerah Penyangga KEK Likupang.

14. Meningkatkan sinergitas dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh stakeholders pariwisata. (redaksi)