Gerak Cepat Timsus Waruga Polres Minut Berhasil Bekuk Sindikat Pencuri Perak dan Emas

Minahasa Utara30 Dilihat
Timsus Waruga Polres Minut Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Perak dan Emas di Tambang Tatelu

 

Minut – Gerak cepat Timsus Waruga Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) kembali berhasil mengungkap sindikat pelaku-pelaku pencurian perak dan emas di lokasi tambang Tatelu Kecamatan Dimembe Minut pada Sabtu 16 Oktober 2021.

Mendapat laporan tentang pencurian perak dan emas di lokasi tambang Tatelu Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, anggota Timsus Waruga Polres Minut di pimpin langsung Ka Timsus Waruga Polres Minut BRIPKA Bobby L. langsung turun lapangan, melakukan olah ke tempat kejadian perkara serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap sindikat pelaku-pelaku pencurian perak dan emas di lokasi tambang Tatelu Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.

Anggota Timsus Waruga Polres Minahasa Utara mendapati petunjuk dan informasi yang mengarah ke pelaku-pelaku dan langsung bergerak melakukan pengejaran pelaku di Desa Tatelu jaga V Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara dan berhasil mengamankan pelaku-pelaku pencurian perak dan emas di lokasi tambang Tatelu bersama barang bukti hasil curian.

Baca juga:  William Luntungan : Event Likupang Tourism Festival, Luar Biasa

Para pelaku sindikat pencurian bersama barang bukti diamankan di Polsek Dimembe guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Bripka Bobby L. mengatakan, ”Para pelaku pencurian mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksinya, sudah melakukan perencanaan sebelumnya, dengan menguasai situasi lokasi dan melewati jalur alternative hutan yang di anggap aman untuk memuluskan aksinya”, ujar Bripka Bobby.

“Akibat perbuatan para sindikat pencurian, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah), Perak dan emas hasil curian sebagian sudah di jual dengan jumlah total Rp. 69.400.000 (enam puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah) dan ada juga sebagian barang bukti hasil curian yang masih di amankan atau di simpan oleh para pelaku”, jelas Bripka Bobby L.

Baca juga:  Kerja Keras JG-KWL Berhasil Kembalikan 35 Ha Milik Pemkab Minut

Berikut nama-nama tersangka dan penadah beserta barang bukti yang diamankan di Polsek Dimembe :

Zulkifli Ismail (Otak pelaku) umur 25 Tahun, Wiki Sumire (Eksekutor) umur 28 Tahun, Hajian Kalalo (Eksekutor) umur 28 Tahun, Andre Sumire (Pengambil ampas reb) umur 27 Tahun, Fanny Paphe (Penyimpan barang bukti hasil curian) 37 Tahun, Kris Reynal Putra (Eksekutor) umur 19 Tahun, Rival Sumire (Monitor situasi dilokasi pencurian) umur 21 Tahun, Gilbert Hartono (Monitor situasi dilokasi pencurian) umur 16 Tahun dan Penadah Rafiudin umur 54 Tahun.

 

(enol)