Tantangan Bagi Kapolres Minsel Usut Kasus ASN Bodong

(Foto: ist)

MINSEL-. Tindakan penipuan bermodus jalur sekdes jadi PNS yang dilakukan oleh oknum ASN di Pemkab Minsel Gina Alias GM, patut dipertanyakan,pasalnya hingga saat ini laporan dari  korban kasus penipuan telah mengendap di Polres Minsel, Selasa (19/04/22).

Dari hasil informasi yang di dapat,dimana terdapat 3 korban yang hingga saat ini telah melakukan pelaporan di Polres Minsel masing masing korban bernama Yuni alias (YW),Merry alias (MT) dan Gebby alias (GL)

Ketiga korban dipungut tarif berbeda beda mulai dari 30juta hingga 55juta perorang

Merry selaku salah satu korban mengatakan bahwa benar hingga saat ini laporan yang telah dilayangkan di Polres Minsel terhitung Tahun 2017 tidak ada tindaklanjuti oleh pihak Aparat Penegak Hukum.

Baca juga:  Paruntu Hadiri Pelaksanaan HPSN dan Penandatanganan Hibah Dengan Kemenhub

Memang beberapa waktu lalu menjadi kelalaian kami pribadi karena si oknum pelaku selalu memberikan harapan kepada kami sehingga laporan yang kami layangkan kepihak Kepolisian di tahan sementara

Alasan dipending sementara waktu itu mengingat uang yang saya sudah setorkan kepada oknum tersebut bukanlah sedikit total keseluruhan Rp.35.000.000 dan semua itu diberikan bertahap mulai dari 5juta,10juta,13juta dan 7juta

Dan hingga saat ini oknum tersebut dikabarkan telah memblokir para korban dari kontak hpnya sehingga pihak korban sendiri sudah tidak bisa lagi untuk menghubungi pelaku penipuan tersebut.

Kini tugas Kapolres Minsel AKBP C.BAMBANG HARLEYANTO S.I.K  yang belum lama menjabat di wilayah Kepolisian Minahasa Selatan menjadi tantangan besar untuk agar dapat meneruskan proses hukum yang melibatkan salah satu ASN aktif di Dinas Kominfo Minahasa Selatan.(*EKA)