Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung dibawah kepemimpinan Hukum Tua Anggraini Dompas, S.STP. menggelar Musyawarah Desa (MusDes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Rembuk Stunting, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, pada Rabu, 27 Juli 2022.
Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 dibuka langsung oleh Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt., M.Si.
Hukum Tua Anggraini Dompas, S.STP. mengatakan, “Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 ini mengawali perencanaan untuk usulan kegiatan Tahun 2023 yang akan ditetapkan nanti. Jadi, yang akan di usulkan adalah yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat Desa Tumaluntung sehingga dampaknya bisa benar-benar dirasakan masyarakat Desa Tumaluntung.
Untuk itu diperlukan dukungan dari semua pihak, dari masyarakat dan PemDes Tumaluntung, sehingga bisa tercapainya pembangunan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Desa Tumaluntung. Diharapkan TIM RKP yang nantinya akan bekerja, bekerja dengan maksimal sampai pada tahapan penetapan”, ujar Hukum Tua Anggraini Dompas, S.STP.
“Selanjutnya rembuk stunting, ini berfungsi untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa Tumaluntung. Semua kebutuhan dalam penurunan stunting dapat menjadi salah satu prioritas program dan kegiatan tahun perencanaan selanjutnya khususnya pada penganggaran dari Dana Desa karena ini prioritas Nasional, juga menjadi prioritas program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., M.A.P. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menuju Minut Hebat”, tukas Hukum Tua Desa Tumaluntung, Anggraini Dompas, S.STP.
Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Ir. Jooje Tuerah, Sek BPD Edy Dahlan, Refly Inaray, Ketua Pokdarwis, Yunike Paulus, Kepala Sekolah SDN Tumaluntung, Jacyntia Lebang, Karang Taruna, Marie Item, Kader Posyandu, Herman Pangemanan Ketua Gapoktan Waya Ta MuMa, Mikha Dendeng Ketua Gapoktan Master Fish, Aldo Inaray Direktur BUMDes Maesaan.
Struktur Tim Perumusan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Tumaluntung Tahun 2023.
Ketua : Jonly Mantiri, S.Sos.
Sekretaris : Boby Warouw, S.E.
Anggota : Helly Sampe (BPD),
Marie Mekel (Kader Posyandu), Marshelino Inaray (Ketua BUMDes),
Refly Inaray (Ketua Pokdarwis),
Claudia Pusung, S.Pd., M.Pd. (Ketua Karang Taruna).
Hasil usulan Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 Desa Tumaluntung sebelum penetapan Rencana Program Prioritas adalah:
1. Menunjang program pencegahan stunting dengan memperhatikan ketahanan pangan terlebih khusus jalan-jalan perkebunan;
2. Menunjang pariwisata dengan membuat replika waruga yang besar di satu lokasi;
3. Fasilitas sarana olahraga;
4. Memperhatikan masalah lahan pekuburan lewat anggaran-anggaran yang ada di desa;
5. Saluran irigasi pemukiman dan perkebunan khususnya saluran air di samping lokasi gudang Indomaret;
6. Pengadaan pembuatan museum mini;
7. Membuat Ampiteater untuk atraksi kesenian;
8.Membuat workshop pembuatan Cap Tikus yang memadai;
9. Menunjang kegiatan Pokdarwis untuk mengikuti ADWI 2023;
10. Dibuatkan aturan lalu lintas untuk akses yang melewati SD karena sering terjadi kemacetan dan adu mulut;
11. Masalah distribusi air bersih;
12. Memohon kerjasama dengan lembaga adat dalam rangka penerapan adat istiadat sesuai dengan Kurikulum merdeka dan memperkenalkan situs dan cagar budaya yang ada di desa;
13. Lanjutkan program website desa digitalisasi desa dan aplikasi desa;
14. UMKM pembuatan baju promosi desa wisata;
15. Mengenai insentif kader posyandu supaya ada kenaikan;
16. Menyiapkan tenda pada saat giat pembagian vitamin A;
17. Penganggaran untuk program Posyandu remaja;
18. Fasilitas tempat pengeringan padi dan jagung;
19. Irigasi perkebunan;
20. Fasilitas sekretariat Gapoktan;
Memperhatikan program-program yang menunjang kelompok perikanan yang ada di desa;
22. Pengembangan digitalisasi desa harus lebih inovatif dan jangan sama dengan provider desa lain;
23. Membuat blueprint master plan untuk pengembangan desa yang lebih tepat sasaran.
(enol)