MJLW Narasumber Sosialisasi Perda RPJMD DI Kelurahan Walian Dua dan Uluindano

TOMOHON-Sekretariat DPRD kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang menghadirkan narasumber Anggota Dewan Partai Golkar Ir. Miky J.L. Wenur MAP (MJLW) dan dari Dinas terkait pada Rabu (31/8/22) bagi masyarakat di kelurahan Walian Dua dan Uluindano di Home Stay Walian.

Dalam pemaparan saat menjadi narasumber  Wenur mengatakan agar pembangunan daerah dapat selaras dan sejalan dengan masyarakat kota Tomohon yang terhubung dengan kemajuan ekonomi masyarakat,  maka dibuatlah peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD tahun 2021-2026.

Rencana pembangunan diperlukan agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien dan berkelanjutan. Merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai target kinerja pembangunan daerah, Rencana Pembangunan Daerah disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi,”kata Wenur.

Baca juga:  Bukan Tanpa Alasan Liputo Ajak Jamaah Al-Ikhwan Mahawu Lanjutkan Kepemimpinan AARS

Dijelaskan Wenur, sangatlah penting untuk mengarahkan perencanaan agar tercipta keselarasan dalam proses pembangunan kota Tomohon.  RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah  untuk jangka periode lima tahunan.

“Didalamnya tentu berisi penjabaran dari visi-misi program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.  RPJMD ini menekankan tentang pentingnya secara arif tentang visi, misi dan agenda kepala daerah terpilih dalam tujuan, sasaran,  strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan serta aspirasi masyarakat , serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan  daerah dalam lima tahun kedepan,”Imbuh Wenur.

Diakhir penyampaian Wenur berharap Perda ini bisa disosialisasikan juga oleh mereka yang saat ini telah mengikuti sosialisasi.**(red)