
Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung dibawah kepemimpinan Hukum Tua Anggraini Dompas, S.STP. menggelar Musyawarah Desa (MusDes) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tumaluntung, pada Kamis, 06 Oktober 2022.
Musyawarah Desa (MusDes) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tumaluntung yang dibuka oleh Camat Kauditan, Royke Rampengan, S.Pt., MSi., membahas tentang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Keadaan Mendesak.
Camat Royke Rampengan, S.Pt., M.Si. dalam penyampaiannya mengatakan,
“Pelaksanaan Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menetapkan program prioritas Desa Tumaluntung yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Berharap dengan Musyawarah Desa (MusDes) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023 ini, bisa memberikan kontribusi untuk mendorong kemajuan Desa Tumaluntung.
Segala program prioritas yang ditetapkan, semua perlu didukung dan kerjasama semua pihak agar perealisasiannya nanti bisa berjalan maksimal. Untuk itu diperlukan dukungan dari semua pihak, dari masyarakat dan PemDes Tumaluntung, sehingga bisa tercapainya pembangunan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Tumaluntung”, ujar Camat Kauditan, Royke Rampengan, S.Pt., M.Si.
Hukum Tua Desa Tumaluntung, Anggraini Dompas, S.STP mengatakan, “Dengan telah adanya Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tumaluntung Tahun 2023, diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Desa Tumaluntung di tahun 2023, dimana RKP Desa Tumaluntung sinkronisasi dengan Visi Hukum Tua Terpilih, Richard S. Kamagi, S.H. yang memiliki Visi untuk mewujudkan Desa Wisata Tumaluntung yang beriman, kreatif, modern dan tangguh, juga sinkronisasi dengan Misi Richard S. Kamagi, S.H., untuk memperkuat dan memfasilitasi Badan Kerjasama Antar Umat Beragama, meningkatan pelayanan publik, memberikan fasilitas program pelatihan UMKM, memberikan fasilitas bantuan modal usaha ekonomi kreatif, memberikan kemudahan akses bantuan bibit unggul, memberikan fasilitas olahraga, menyediakan rumah kreatif dan layanan pengaduan berbasis daring”, ujar Hukum Tua Anggraini Dompas.
Lanjut dikatakannya, “Diketahui, Desa Tumaluntung sendiri memiliki sejumlah usulan prioritas rencana program kegiatan dibeberapa bidang untuk pembangunan Desa Tumaluntung pada tahun 2023.
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tumaluntung Tahun 2023 dapat digunakan sebagai pedoman bagi Pemerintah dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Desa Tumaluntung di tahun 2023 dan pedoman bagi Pemerintah Desa Tumaluntung dalam menyusun RKP Daerah Tahun 2023, dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran, serta sebagai dasar dalam pemutakhiran Rancangan Rencana Kerja menjadi Rencana Kerja”, ujar Hukum Tua Anggraini Dompas, S.STP.
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023,
Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Keadaan Mendesak.
Uraian Jumlah Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Keadaan Mendesak :
Jumlah Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa 870.312.000;
Jumlah Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 1.672.000.000;
Jumlah Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 242.400.000;
Jumlah Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 385.000.000;
Jumlah Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat 216.000.000;
Jumlah Total 3.385.712.000.
(enol)