Serah Terima Administrasi Pemerintahan Desa Elusan; Maxi Ampow Kepada Cali, ini Pesan Kondoj

SpeedNews, MINSEL – Pemerintah Desa Elusan mengadakan Serah Terima Administrasi Pemerintahan Desa, dari pejabat Hukum Tua (Kumtua) yang lama kepada Hukum Tua terpilih Charles Richard Turangan SE , tempat pelaksanaan di Kantor Desa setempat pada hari ini, Kamis 10/11/2022

 

Acara serah terima administrasi Pemerintahan Desa ini adalah bentuk pertanggung jawaban secara administrasi dari Pemerintahan sebelumnya yaitu dai Maxi R Ampow STh kepada Pemerintahan yang baru, yakni Hukum Tua terpilih Charles R Turangan.

 

Dalam penyampaiannya, Hukum Tua terpilih, Cali sapaan akrabnya dari Charles Turangan ini mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati FDW dan Wabup PYR dimana telah mengadakan pelatikan pada beberapa waktu yang lalu. Serta juga mengapresiasi Pemerintahan sebelumnya Maxi R Ampow oleh karena kerja kerasnya dalam pembangunan Desa setempat.

“Saya menyampaikan terima kasih atas segala pengorbanan yang telah diberikan sehingga Elusan boleh menjadi lebih baik, dan saya secara pribadi bahkan secara pemerintah desa Elusan memohon kepada seluruh lapisan masyarakat bahkan BPD, dan LPMD mari sama2 membangun desa Elusan aga kedepan nya lebih baik” papar Cali

 

Juga penuturan dari Maxi Ampow yang adalah mantan Hukum Tua bahwa menyampaikan Terima Kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang telah mempercayakan beliau untukenjadi Penjabat dalam Pemerintahan Desa Setempat.

” Seya Mengucapkan Terima Kasih kepada Bapak Bupati Franky Donny Wongkar serta Wakil Bupati Petra Yani Rembang yang telah mempercayakan saya memimpin Desa Elusan ini”

Juga oleh Camat membawakan penyampaiannya. Dengan harapan adanya penerimaan dari masyarakat setempat akan pemerintahan yang baru oleh Hukum Tua Terpilih saat ini. ” Kalau bukan Tuhan yang telah mengijinkan Pak Cali untuk menjadi kumtua tentu tidak mungkin ada acara serah terima administrasi hari ini, lewat tahapan- tahapan yang telah kita lewati mulai dari pemilihan calon kumtua sehingga kita boleh ada sampai pada tahap ini dimana telah ditetapkannya pak Cali sebagai Hukum Tua terpilih saat ini oleh masyarakat Desa Elusan. Dan terima kasih kepada pak Maxi Ampow yang telah mengawal, mengantarkan sampai terpilihnya Pak Charles Turangan ini karena salah satu tugas dari pemerintah desa setempat adalah untuk mengawal, muai dari tahapan verifikasi calon Hukum Tua sampai kepada pelantikan pada beberapa waktu yang lalu”. Paparnya

 

Ditambahkannya lagi “Dan terima kasih juga telah melakukan Tugas-tugas pokoknya sebagai pemerintah desa. Dan kepada Hukum Tua terpilih yaitu Pak Charles Turangan agar dapat melakukan Tugas-tugas pokok sebagai Kumtua yang telah dipercayakan masyarakat desa Elusan, supaya desa Elusan dapat berkembang dengan Program-program pemerintah dengan tetap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten yaitu Kabupaten Minahasa Selatan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi” jelas Kondoj

 

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembacaan pertanggung jawaban Administrasi Keuangan serta Penyerahan Aset- aset dari mantan Hukum Tua Maxi R. Ampow kepada Hukum Tua Terpilih Charles R. Turangan dengan disaksikan oleh para Parangkat Desa , Pengurus BPD, serta LKMD serta Tokoh Agama.

 

Serah terima administrasi desa elusan dihadiri oleh Camat Amurang Timur, Hukum Tua terpilih Charles Richard Turangan dan mantan Hukum Tua Maxi R. Ampow serta perangkat Desa , BPD dan LPMD.

 

Vhey