Tudingan adanya ‘mahar’ pada Pilhut 2022, FDW: “JIKA BENAR SILAHKAN DILAPORKAN””

Foto: ist

SpeedNews, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH (FDW) gelar rapat bersama Panitia Daerah Pemilihan Hukum Tua Serentak di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022 di Kantor Bupati Minsel, Kamis (03/11/2022)

 

Rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang (PYR), Sekretaris Daerah(Sekda) Kan. Minsel, Glady Nova Lynda Kawatu, SH., M.Si, bersama sejumlah Kepala SKPD yang terkait pada Pemilihan Hukum Tua.

Rapat tersebut digelar dikarenakan adanya tudingan bahwa adanya Panitia Pemilihan Hukum Tua yang menerima bayaran dari bakal calon Hukum Tua dengan iming iming tertentu pada Proses tahapan Pilhut terebut, dan hal tersebut mendapat Reaksi Keras dari Bupati FDW

Tudingan tersebut disampaikan langsung kepada Orang Nomor satu Pemkab Minsel pada Sesi Wawancara Door Stop setelah Pelaksanaan Pelantikan Pengambilan Sumpah / Janji Dan Pelantikan Hukum Tua Terpilih Tahun 2022.

Dalam rapat tersebut Bupati Franky Donny Wongkar, SH kepada SKPD terkait menginstruksikan untuk menelusuri terkait tudingan tersebut jika terbukti harus diproses, karena ini tudingan sangatlah serius apalagi dalam Proses Pilhut tersebut kita melibatkan Pihak Kepolisian dan Pihak Kejaksaan dan Unsur FORKOPIMDA lainnya, harus di telusuri siapa oknum oknum yang mencoreng Citra Pelaksanaan Demokrasi ini yang mencatut Panitia Pilhut kali ini namun jika tidak terbukti atau tidak benar akan ada tindakan tegas.

 

(Vhey/Diskominfo)